TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosia pada tahun anggaran 2011 yang dilakukan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. “Laporan penyimpangan ini sudah pernah kami sampaikan ke KPK dan kami minta ini segera diproses,” kata Abdullah saat dihubungi, Sabtu, 12 Oktober 2013.
Berdasarkan hasil penelitian ICW, berdasarkan perhitungan awal, nilai kerugian negara akibat penyelewengan dana hibah dan bansos pada tahun 2011 mencapai Rp 34,9 miliar. Setidaknya ada empat modus penyelewengan anggaran yang dilakukan. Empat modus itu adalah lembaga penerima hibah fiktif, pengulangan alamat lembaga penerima hibah, pemotongan dana hibah, serta aliran dana hibah kepada lembaga yang dipimpin kerabat Gubernur Banten.
Abdullah menjelaskan, perhitungan nilai kerugian negara didasarkan atas data daftar lembaga penerima hibah dan dana bantuan sosial. Data itu diperoleh ICW dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten. “Dana yang diduga diselewengkan mencapai 30 persen dari seluruh dana hibah dan bantuan sosial yang disalurkan.”
Pada 2011, pemerintahan Atut mengucurkan dana bantuan hibah dan bansos senilai Rp 391 miliar. Dana Hibah disalurkan kepada 221 organisasi dan forum. Sedangkan bansos disebar kepada 160 lembaga. Nilai dana hibah dan bansos ini melonjak tajam bila dibandingkan periode sebelumnya. Pada tahun 2009, total dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 74 miliar. ICW menduga pembengkakan dana ini berkaitan dengan pemenangan Atut untuk menghadapi pemilihan kepala daerah yang digelar pada 2012.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Ratu Atut. (Baca: Adik Atut Dicokok, Awal Runtuhnya Dinasti Banten). Atut saat ini sedang dalam pengawasan penuh KPK dan dilarang berpergian ke luar negeri setelah KPK menetapkan adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana, dalam kasus penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.
Selain karena keterkaitan dengan penyuapan Akil, penelusuran Tempo menemukan kaitan antara Ratu Atut dan penguasaan sejumlah proyek jumbo di Banten, yang sebagian melibatkan perusahaan Wawan. Selain menggarap proyek yang didanai APBD, perusahaan Atut dan kroninya juga menggarap proyek pemerintah pusat.
IRA GUSLINA SUFA
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga:
Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut
Golkar: Tanpa Atut, Golkar Banten Tetap Kuat
Berita terkait
Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023
28 Juni 2023
Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024
12 Mei 2023
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRiwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten
11 Mei 2023
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten
28 Januari 2023
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI
5 Oktober 2022
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas
15 September 2022
Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaJalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022
12 April 2022
Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.
Baca SelengkapnyaPemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022
12 Februari 2022
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.
Baca Selengkapnya