TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mengaku terlibat dalam banyak perusahaan. Ia mengaku memiliki jabatan sebagai komisaris di PT Prima Karsa Sejahtera. Ia juga terlibat dalam sebuah perusahaan bernama PT Intim Perkasa.
"Penghasilan saya sebanyak-banyaknya Yang Mulia," ujar Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 11 Oktober 2013. Fathanah juga mengaku pernah berprofesi sebagai konsultan informal, juga makelar alias penghubung para pengusaha.
Fathanah mengaku bisa menghabiskan uang hingga Rp 100 juta per bulan. Ia mengaku seluruh usahanya tercatat dalam akta notaris. Saat ditanyakan alamat kantor, ia menjawab "Kantor saya di mana-mana, banyaknya saya di Hotel Kempinski," ujar Fathanah.
Ahmad Fathanah mengakui bisnisnya bervariasi mulai dari batu bara, pertambangan, perdagangan, sampai minyak bumi. Ia menyebut usahanya saling berkaitan.
Ahmad Fathanah kini terdakwa dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Ia diduga menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna guna memuluskan upaya PT Indoguna untuk mendapatkan jatah kuota impor daging sapi 2013 di Kementerian Pertanian. Duit tersebut diduga diteruskan kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler
Sebut Tak Tahu Bunda Putri, Luthfi Dimarahi Hakim
Ditanya Soal Proyek, Airin: Terima Kasih!
Soal Calon First Lady, Prabowo: Tunggu Saja
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan
Orang Dekat Gubernur Atut, Ratu Irma, Ditahan
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
54 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah
30 Juni 2022
KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
22 Desember 2018
KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaPatrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M
13 Juni 2017
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.
Baca SelengkapnyaInvestigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor
6 Maret 2017
Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.
Baca Selengkapnya