Rekrutmen Anggota BPK Dinilai Kurang Transparan  

Reporter

Kamis, 10 Oktober 2013 17:13 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Sejumlah akademisi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi lembaga independen dan mandiri dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Radian Salman, kemandirian BPK bisa diawali dengan menata kembali aturan dalam rekrutmen pimpinan lembaga negara ini. "Kasus yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi hendaknya bisa menjadi momentum BPK menata ulang aturan proses rekrutmen anggotanya," kata Radian dalam Workshop Konsultasi Publik terkait revisi Undang-Undang BPK di Surabaya, Kamis, 10 Oktober 2013

Radian mengatakan, selama ini metodologi rekrutmen anggota BPK oleh DPD dan DPR belum diketahui secara jelas. Tidak ada informasi lengkap yang bisa diakses mengapa calon tersebut lolos dan mengapa tidak lolos. Menurut Radian, seharusnya dibedakan antara lembaga nominasi dan yang memilih. "Lembaga nominasi terdiri dari perwakilan DPD, perwakilan DPR, perwakilan pemerintah, serta wakil dari masyarakat," kata dia.


Hal yang sama juga dikemukakan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Ahmad Amien. Jangan sampai setelah memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap pemerintah daerah, kata Amien, kemudian kepala daerahnya tertangkap karena kasus korupsi. "Ini tentu tidak menyenangkan bagi BPK," ujar Amien.

Dengan transparansi rekrutmen, kata dia, ada kesempatan bagi publik untuk mengawal kompetensi calon anggota BPK. Amien yakin transparansi proses rekrutmen akan meminimalisasi masuknya kepentingan politik kekuasaan dalam rekrutmen tersebut.

Program Officer Kemitraan, Natalia Hera Setiyawati, mengatakan seharusnya rekrutmen BPK bisa mencontoh proses rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi. BPK, kata dia, mempunyai posisi yang strategis dalam lingkup tata kelola keuangan negara. Sayangnya, kata Hera, kewenangan dan tanggung jawab tersebut tidak menghasilkan kinerja dan hasil yang optimal terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara. "Kebocoran keuangan negara diperkirakan masih 40 persen dari APBN," katanya.

Untuk mendorong kemandirian BPK, sejumlah lembaga, seperti Jawa Pos Institut Pro-otonomi, Seknas Fitra, Masyarakat Transparansi Indonesia, Tranparansi Internasional Indonesia, dan ICW, melakukan advokasi di DPR untuk mereformasi Undang-Undang 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Kumpulan lembaga ini tergabung dalam Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK). Dengan perubahan UU itu, kata Hera, BPK dapat berperan secara konkret dalam upaya pemberantasan korupsi.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya