Pasca-Putusan MK, Situasi Gunung Mas Aman  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Oktober 2013 15:41 WIB

Wakil Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong (kiri) keluar meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkahmah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Palangkaraya - Suasana di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan Hambit Bintih-Arthon Dohong dalam situasi aman terkendali. Tidak ada gejolak seperti yang dikhawatirkan selama ini.

Hambit Bintih saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tertangkap tangan melakukan suap pada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Suap itu diduga untuk memuluskan kasus sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas yang tengah ditangani MK. (Baca: Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas)

Wakil Bupati Gunung Mas Arthon Dohong mengatakan saat ini pemerintahan berjalan seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung. "Memang sebelum putusan ada sedikit gejolak. Namun, kita sudah antisipasi bersama unsur Muspida dengan melakukan pendekatan-pendekatan terhadap para tokoh masyarakat dan juga seluruh lapisan masyakarakat di Kabupaten Gunung Mas," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2013.

Terkait putusan MK, Arthon Dohong mengatakan pihaknya masih menunggu proses selanjutnya, baik yang dilakukan oleh KPU maupun DPRD Kabupaten Gunung Mas.

"Sekarang ini masih ada beberapa tahapan yang masih harus dilalui, yakni nanti KPU melakukan penetapan, kemudian diserahkan ke pemerintah daerah dan pemerintah menyerahkan ke DPRD Kabupaten Gunung Mas dan selanjutnya diserahkan ke Gubernur Kalteng untuk dilanjutkan ke Mendagri. Masih panjang prosesnya kita ikuti dan tunggu saja," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang ketika ditemui di Palangkaraya, Kamis, 10 Oktober 2013 menjelaskan sekarang ini tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah provinsi selain menunggu proses selanjutnya pasca putusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) tersebut.

"Di sini kita harus bedakan status, antara masalah pilkada dengan masalah hukum, dan nanti akan ada perkembangan lebih lanjut. Di sini beliau (Hambit Bintih) masih tersangka, nanti akan ada lagi proses terdakwa, nanti kita lihat lagi. Saat ini kita dalam posisi menunggu dan kita tidak bisa mengambil tindakan (action) apa-apa karena ini masih kewenangan KPU," ujarnya.

KARANA WW

Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Airin Rachmi Diany

Berita Terpopuler:
Inikah Foto Daryono, Sopir 'Misterius' Akil?
Andik Jadi Berita Utama di Jepang
Bisnis Istri Akil dari Perkebunan hingga Batu Bara
Pengacara: Wawan Suami Airin Kaya Sejak Kecil
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'











Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

11 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

16 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

16 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

18 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

21 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya