Polisi Usut Jalur Tikus Pembalakan Hutan di Tuban
Kamis, 10 Oktober 2013 14:05 WIB
TEMPO/Zulkarnain
TEMPO.CO , Bojonegoro - Penyidik kepolisian kini tengah bersemangat mengungkap kasus pembalakan hutan di sejumlah titik di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pengungkapan ini bersama polisi hutan Perhutani dilakukan guna mencari "jalur tikus" untuk merekam jejak distribusi penjualan kayu jati curian. Kepala Kesatuan Reserse Kepolisian Resor Tuban Ajin Komisaris Wahyu Hidayat menjelaskan jalan tikus adalah jalan di tengah hutan yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil curian. “Lokasinya berada hutan Guwoterus Kecamatan Kerek. Juga hutan di Kecamatan Parengan, Montong, dan sebagian di Jatirogo,” kata dia kepada Tempo , Kamis, 10 Oktober 2013. Menurut Wahyu, pencarian jalur tikus ini dilakukan setelah terungkap aksi pembalakan hutan secara massal yang mengakibatkan Perhutani Jatirogo dan Parengan merugi sebesar Rp 17,2 miliar dalam satu tahun ini.
Tak hanya itu saja, Perhutani menduga aksi pembalakan liar ini sudah dilakukan dalam tiga tahun terakhir yang diduga didalangi oleh sejumlah pemodal. “Sasarannya, memburu kayu-kayu jati berkualitas tinggi, dengan rata-rata umur di atas 50 tahun,” kata Wahyu. SUJATMIKOBerita Lainnya: Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia Terseret Kasus Akil, MUI Copot Chairun Nisa Ahok: Penjarakan Pembakar Halte Transjakarta KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat' Pengacara: Wawan Suami Airin Kaya Sejak Kecil Menteri Gamawan Izinkan Airin Pulang Lebih Cepat
Advertising
Advertising
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
47 hari lalu
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya
Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal
15 Agustus 2023
Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal
Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Baca Selengkapnya
Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar
21 Desember 2022
Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar
Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.
Baca Selengkapnya
Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini
22 Desember 2021
Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini
Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.
Baca Selengkapnya
Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru
28 Februari 2020
Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru
Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.
Baca Selengkapnya
Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
16 November 2019
Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.
Baca Selengkapnya
Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M
14 Juli 2019
Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M
Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.
Baca Selengkapnya
Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi
23 Juni 2018
Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.
Baca Selengkapnya
Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar
28 Agustus 2017
Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar
Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.
Baca Selengkapnya
Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam
24 Mei 2017
Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam
Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
6 jam lalu
6 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu