Kemendagri Benarkan Airin Izin Pulang Lebih Cepat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Oktober 2013 12:27 WIB

Airin Rachmi Diany mendatangi gedung KPK untuk menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di rutan KPK (10/10). Wawan ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap Ketua MK non aktif Akil Mochtar dalam perkara Pilkada Lebak, Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Restu Ardy Daud membenarkan Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany telah meminta izin Kementerian untuk pulang cepat ke Tanah Air. "Betul. Saya konfirmasi ke Badan Diklat bahwa Airin telah mengajukan izin untuk kembali lebih awal," kata Ardy saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2013.

Menurut Ardy, Kementerian Dalam Negeri dapat memahami alasan Airin. Dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti hampir seluruh program kegiatan. "Di minggu terakhir programnya, tinggal field visit dan evaluasi saja," katanya.

Selain Kapuspen, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Rey Donnyzar Moenek juga membenarkan hal tersebut. "Iya, Airin mengajukan permohonan izin untuk mempercepat kepulangannya. Dengan alasan jenguk suaminya," katanya.

Pernyataan Donny ini berbeda. Sebelumnya, pada 9 Oktober 2013, Donny memastikan bahwa Airin masih berada di Amerika Serikat untuk mengikuti diklat kepala daerah di Harvard Kennedy School. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga mengaku belum menerima permintaan resmi langsung dari Airin hingga 9 Oktober kemarin.

Namun, tak disangka Airin tiba-tiba muncul di gedung KPK. Menurut Airin pada media, dia sudah berjanji pada suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, untuk menjenguk di sel tahanan.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sedang berada di Amerika Serikat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wawan, Kamis dinihari kemarin. Wawan juga merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Asisten III Bidang Kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Nur Slamet, mengatakan Airin berada di Negeri Abang Sam itu karena mengikuti program pendidikan pemerintah daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. "Ibu Wali Kota baru kembali ke Indonesia sekitar 20 hari ke depan," kata Nur Slamet, Jumat, 4 Oktober 2013

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:
Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela

Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?

Berita terkait

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

3 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

4 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

7 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya