Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polda Jawa Barat  

Reporter

Kamis, 10 Oktober 2013 11:22 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum ke Polda Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2013. Uu dilaporkan atas kasus perjalanan dinas yang disebut-sebut menghabiskan biaya Rp 902 juta dalam satu hari.

"Kami akan menemui Kasubdit bagian Tipikor Polda," kata Ketua Umum HMI Tasikmalaya, Asep Azwar Lutfi, saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 10 Oktober 2013.

Selain bupati, HMI juga melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto atas tudingan serupa, menghabiskan biaya perjalanan dinas ratusan juta dalam sehari. "Yang dilaporkan satu paket, bupati dan wakil bupati," kata Asep.

Data-data yang dibawa pengurus HMI, kata dia, di antaranya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2012.

Adapun bantahan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bahwa biaya Rp 902 juta tidak dihabiskan dalam sehari tapi setahun. Asep menegaskan hasil audit BPK sudah final dan tidak bisa diubah. "Meskipun akan dikembalikan uangnya, berarti dia mengakui itu dipakai dulu. Ini tidak menghilangkan pelanggaran hukum," kata dia.

Asep menambahkan, HMI akan meminta supervisi atau pendampingan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal kasus ini. Selain itu, pihaknya akan mengirim surat kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) dan meminta asistensi lembaga tersebut. "Kami minta pendampingan KPK, kan ini dibawah Rp 1 miliar," katanya.

Menurut Asep, HMI bertekad mengusut kasus ini hingga tuntas. "Jika kalah di Polda, kita lanjutkan dan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Maju terus," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Pemkab Tasikmalaya, Wawan Sopandi, membenarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Laporan itu sudah final. "Terkait LHP perjalanan dinas oleh BPK benar adanya," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.

CANDRA NUGRAHA



Terhangat:
Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela

Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?


Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya