TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono, dan Sekretarisnya, Hikmahanto Juwana, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu, 9 Oktober 2013. Keduanya datang untuk mendapatkan informasi soal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang tersangkut kasus suap, Akil Mochtar.
"Yang dibutuhkan adalah keterangan tentang Pak Akil," kata Harjono di gedung KPK, hari ini. Menurut Harjono, Majelis Kehormatan memang tak mengorek informasi langsung dari Akil, melainkan lewat KPK.
Saat ditanya keterangan apa saja yang dicari Majelis Kehormatan soal akil, Harjono tak banyak bicara. "KPK punya apa, dan KPK mengizinkan kita untuk punya apa," katanya.
Majelis Kehormatan Hakim MK dibentuk setelah KPK menangkap tangan Akil pada Rabu malam pekan lalu. Menurut Hikmahanto pada Senin lalu, Majelis dibentuk untuk menelusuri kebenaran adanya jaringan suap yang melibatkan Akil.
Pada Senin-Selasa kemarin, majelis telah memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya, Yuanna Sisilia yang merupakan Sekretaris Akil, Staf Protokol Samili, serta dua ajudan Akil: Kasno dan Sugianto.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, dua orang dari Majelis Kehormatan tersebut ditemui oleh tiga pimpinan KPK: Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja, serta Deputi Penindakan Warih Sadono. "Mereka koordinasi soal pemeriksaan AM," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaOrang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK
12 Maret 2020
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
5 Maret 2019
KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
Baca SelengkapnyaIstri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK
6 April 2018
Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik
24 Agustus 2017
KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.
Baca SelengkapnyaJadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan
16 Agustus 2017
Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaBupati Buton Resmi Ditahan KPK
26 Januari 2017
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaKPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta
25 Januari 2017
KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.
Baca Selengkapnya