TEMPO.CO, Surabaya - Penangkapan warga sipil bernama Hanif oleh tim Reserse Mobil Polda Jawa Timur pada Minggu kemarin membuka tabir misteri di balik penembakan anggota satuan pengamanan, Fahmi, di Mojokerto awal September lalu. Polisi menduga Hanif merupakan pengantar lelaki yang mengeksekusi Fahmi. Dari keterangan Hanif, polisi mengantungi nama eksekutornya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan bahwa polisi telah menangkap seorang pria yang diduga menjadi bagian dari penembakan tersebut. "Dia kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Awi melalui sambungan telepon Rabu siang, 9 Oktober 2013. Namun meski sudah mengantungi identitas pelaku, Awi belum bersedia mempublikasikan nama eksekutornya.
Dalam mengungkap kasus itu, awalnya polisi memeriksa empat orang warga sipil tak lama setelah Fahmi ditembak di rumah kontrakannya di Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Setelah diperiksa intensif, polisi menyimpulkan bahwa hanya satu orang yang diduga terlibat. Tiga warga lainnya akhirnya dilepas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, selama penyelidikan, polisi telah memeriksa 27 orang. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor serta dua buku check in di Villa Tretes, Pasuruan. Sepeda motor itulah yang diduga kuat untuk mengantar eksekutornya.
Saat itu pelaku penembakan sempat bertanya, "Apakah kamu Fadly? Apakah kamu anggota (polisi)?" Meski mengaku bukan Fadly namun pelaku tetap menembak lengan kiri korban hingga tembus ke punggung.
Brigadir Fadly yang dicari penembak adalah anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor Mojokerto Kota sejak enam bulan lalu. Ia pernah bertugas sebagai petugas Resmob Polda Jawa Timur. Di Mojokerto, Brigadir Fadly pernah menyewa rumah yang sekarang ditempati Fahmi.