Dua Penyidik Pajak Master Steel Didakwa 20 Tahun Bui

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 9 Oktober 2013 01:05 WIB

Direktur PT. Master Steel Diah Soembed. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto, dua terdakwa penyidik pajak dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, menjalani sidang perdananya. Keduanya diduga menerima suap Sin$ 600 ribu ketika menangani pajak PT The Master Steel.

“Terdakwa diminta menghentikan penyidikan pajak Master Steel,” kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 8 Oktober 2013.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Antikorupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Atau, Pasal 11 Undang-Undang Antikorupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Kedua terdakwa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut jaksa, Direktur PT Master Steel, Diah Soemedi, menjanjikan imbalan sebesar Rp 40 miliar. Namun, pemberian hadiah tersebut baru terealisasi sebesar Sin$ 600 ribu yang diserahkan dalam dua tahap.

Uang dari Diah diberikan pada 7 Mei 2013 dan 15 Mei 2013. Masing-masing penyidik pajak itu menerima Sin$ 300 ribu. Penyerahan uang pertama dilakukan dengan cara meletakkan uang di kolong jok supir mobil Honda City milik Eko yang diparkir di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

Penyerahan kedua dilakukan pegawai Master Steel, Teddy Muliawan, dengan meletakan uang di mobil Avanza B 1696 KKQ yang diparkir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Kedua terdakwa juga didakwa atas dugaan menerima Rp 3,250 miliar dari perkara pajak PT Delta Internusa dan US$ 150 ribu terkait pengurusan perkara PT Nusa Raya Cipta.

Mohammad Dian Irwan Nuqisra adalah pemeriksa pajak muda golongan III D. Sedangkan Eko Darmayanto pengawas pajak golongan III C. The Master Steel adalah perusahaan baja dalam negeri.

MAYA NAWANGWULAN

Topik Terhangat
Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela


Berita Terhangat
Paguyuban Warteg Dukung Jokowi Hapus Pajak Warteg

Pemprov DKI: Potensi Pajak Warteg Kurang Potensial

Hapus Pajak Warteg, Jokowi Dianggap Cari Popularitas

Efek Jokowi di Berbagai Pesta Rakyat

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya