Gamawan Ngotot Sengketa Pilkada Ditangani MA  

Reporter

Selasa, 8 Oktober 2013 16:52 WIB

Gamawan Fauzi. Tempo/Jhon Seo

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersikeras meminta tugas penanganan sengketa pemilihan kepala daerah dilepaskan dari Mahkamah Konstitusi dan diberikan kepada Mahkamah Agung.

Usai memimpin rapat kerja gubernur di Surabaya, Gamawan menyatakan sengketa pilkada lebih masuk akal ditangani Mahkamah Agung. Menurut dia pendapat ini sudah diusulkan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemilu Kepala Daerah. "Usulan itu sudah mendekati final," ujar Gamawan, Selasa, 8 Oktober 2013.

Gamawan mengatakan usul revisi UU Pemilu Kepala Daerah sudah dia ajukan sejak Januari 2013. Dalam versi revisi, sengketa pemilu di tingkat kabupaten/kota diusulkan untuk ditangani Pengadilan Tinggi, dan tingkat provinsi oleh Mahkamah Agung. "Usulan itu sudah lebih dulu sebelum ada kasus suap Ketua MK," kata Gamawan.

Menurutnya, penanganan sengketa di Mahkamah Konstitusi membutuhkan biaya yang tidak murah. Ia mencontohkan kasus sengketa pilkada Sumba Barat Daya yang menghabiskan banyak biaya dan tenaga.

Saat itu, Mahkamah Konstitusi meminta penyelenggara pemilu untuk membawa 144 kotak suara. Sesampainya di Jakarta ternyata tidak dibuka dan dibaca dalam persidangan. Padahal kotak tersebut dibawa dengan menyewa pesawat sejauh dua ribu kilometer. "Cost tinggi, capeknya luar biasa. Ini beban tinggi juga untuk calon kepala daerah," kata Gamawan.

Penanganan sengketa di Pengadilan Tinggi akan menekan ongkos terutama di tingkat kabupaten/kota. Usulan ini, kata Gamawan, sudah dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mengklaim banyak anggota DPR yang menyetujuinya.

Bagi Gamawan, kewenangan Mahkamah Konstitusi sebaiknya hanya sebatas menangani kasus sengketa Undang-Undang. "Sejak awal kewenangan MK kan di Undang-Undang, di UUD tidak ada," ujarnya.

AGITA SUKMA LISTYANTI


Berita Lainnya
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

10 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya