TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan pernah melaporkan koleganya Akil Mochtar ke Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran dituduh menerima suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah Simalungun oleh Refly Harun, pengacara.
Namun, laporan itu tidak diproses KPK sehingga dia meyakini Akil bersih dari korupsi. "Karena tidak ada bukti saat itu. Saya menyatakan dia bersih sampai saya keluar," ujar Mahfud saat menyambangi KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Mahfud menegaskan laporannya ke KPK menunjukkan bahwa dia tidak pernah membela Akil semasa dirinya menjabat Ketua MK. Dia mengaku malah mendorong agar Akil diproses hukum bila terbukti menerima suap. "Laporan saya ke KPK untuk Akil masih ada di sini," kata dia. "Tidak pernah saya bela Akil."
Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya di kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan pada Rabu malam lalu. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Kasus ini juga menjerat politikus Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas Hambit Bintih; adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya Cornelis Nalau.
Mahfud menambahkan, ia siap bekerja sama bila penegak hukum ingin mengusut kembali kasus-kasus lama yang diduga melibatkan Akil. "Saya akan fasilitasi."
TRI SUHARMAN
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
Berita terkait
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
1 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
2 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
3 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
3 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
3 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
8 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
8 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca SelengkapnyaSepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
9 hari lalu
Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?
10 hari lalu
Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.
Baca SelengkapnyaSampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024
10 hari lalu
Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya