Akil Mochtar Dilaporkan Terkait Pilkada Banyuasin

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 7 Oktober 2013 15:14 WIB

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjawab pertanyaan sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (06/10). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Alamsyah Hanafiah, pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Hazuar Bidui dan Slamet, melaporkan dugaan korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Alamsyah, Akil diduga menerima suap dari pesaing kliennya, Yan Anton Ferdian, dalam pengurusan sengketa pilkada Banyuasin. "Besaran suapnya Rp 10 miliar," kata Alamsyah di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 6 Oktober 2013.

Menurut Alamsyah, Akil menerima duit Yan Anton melalui perantara bernama Muhtar Effendi. Muhtar masih tercatat sebagai anggota keluarga Akil. Alamsyah mengatakan dari persetujuan suap sebesar Rp 10 miliar, Yan Anton baru membayar Rp 2 miliar. "Akhirnya MK mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Surat itu adalah surat penundaan pelantikan Anton Ferdian," ujar dia.

Bupati Yan saat ditemui pada Jumat lalu hanya tertawa ketika dimintai konfirmasinya soal ini. Ia mengatakan tak pernah meminta makelar mengawal kasusnya. Menurut sumber Tempo, Yan memang dicoba diperas oleh Muhtar Effendi, tapi hingga Yan memenangi sidang MK, Yan tak memenuhi permintaan Muhtar. Akibatnya Muhtar mengancam akan mempersulit kasus Yan, bila ia ikut pilkada lagi pada lima tahun mendatang.

Akil Mochtar pekan lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas dan pilkada Lebak. Akil ditangkap di rumahnya bersama politikus Golkar Chairun Nisa dan seorang pengusaha bernama Cornelis. Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan uang dalam pecahan dollar Singapura dan dolar Amerika senilai Rp 3 miliar. Uang itu diduga merupakan suap terkait kasus sengketa pilkada Gunung Mas yang sedang ditangani Akil.

MUHAMAD RIZKI


Topik Terhangat
Ketua MK DitangkapDinasti BantenAPECInfo HajiPembunuhan Holly Angela


Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya