TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Demisioner Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, menentang wacana larangan politikus menjadi hakim konstitusi. Dia beralasan politikus bukanlah profesi yang buruk, jadi boleh saja menjadi hakim konstitusi. "Kalau tak boleh, sekalian jadikan saja politikus sebagai profesi ilegal," kata Pasek ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 7 Oktober 2013.
Pasek mengatakan bila ada politikus yang terkena masalah, itu hanya orang tertentu. Baik buruknya politikus, kata Pasek, tergantung pengkaderan dan rekrutmen partai politik. Justru sebaiknya, tutur Pasek, politikus harusnya diisi oleh calon kader yang baik bukan mafia-mafia yang melanggar hukum.
"Mahfud Md., (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) juga dulunya politikus, apakah kinerjanya buruk?" kata politikus Partai Demokrat ini. Pasek mengatakan hakim yang berasal dari nonpolitikus juga belum tentu bersih dari penyuapan atau nepotisme.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan. Selain menangkap Akil, penyidik juga menangkap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya, Chairun Nisa.
Akil merupakan mantan politikus Golkar sebelum menjadi hakim konstitusi. Suap Akil ini mencoreng Mahkamah Konstitusi. Lalu, sejumlah pengamat politik dan lembaga swadaya masyarakat menginginkan agar hakim konstitusi tidak berasal dari politikus. Tujuannya, agar hakim konstitusi bisa memutuskan perkara secara netral terkait sengketa pemilihan umum.
SUNDARI
Berita Terpopuler Lainnya
Sebelum Ditangkap KPK, Akil Juga 'Diincar' Tempo
KPK Periksa Ajudan Akil Mochtar
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
Meski Dicekal, Atut Gelar Acara Persiapan Berhaji
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
8 menit lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
16 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
18 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
20 jam lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah
20 jam lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
21 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaHari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara
1 hari lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 hari lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
2 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
2 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca Selengkapnya