Polisi Surabaya Bekuk Pengedar Cukrik Maut

Reporter

Minggu, 6 Oktober 2013 17:25 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan, polisi berhasil menangkap Budi Utomo, 52 tahun, bandar besar cukrik maut yang pernah menewaskan 11 orang di Surabaya. Tersangka diringkus sepulang mengambil ratusan liter cukrik dari Sukoharjo, Jawa Tengah. "Meskipun sudah masuk daftar pencarian orang, tersangka tetap saja berjualan cukrik. Tidak ada takutnya," kata Setija, Minggu, 6 Oktober 2013.

Menurut Setija, Budi, warga Jalan Kutai, II Nomor 23-A Surabaya ditangkap bersama Doni Wira Nugroho, 35 tahun warga Jalan Nusa Penida, Madiun. Doni merupakan perantara Budi dengan para pembuat cukrik di Sukoharjo dan Tuban, Jawa Timur. "Keduanya ditangkap Sabtu malam, 5 Oktober 2013 di Sragen," kata Setija.

Setija menambahkan, kedua tersangka ditangkap setelah mengambil cukrik dari pembuatnya yang berinisial D di Sukoharjo. Awalnya, kata dia, Budi hendak membeli cukrik dari Tuban untuk diedarkan. Namun karena produsen yang di Tuban sudah tutup, akhirnya dia oper haluan ke Sukoharjo. "Oleh D cukriknya sudah dioplos, sudah siap diedarkan," ujar Setija.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unti mobil Suzuki APV dengan nomor polisi, S 1457 JE. Mobil ini dipakai buat mengangkut 30 dos berisi 360 botol cukrik dan arak.

Sebelum membekuk tersangka, kata Setija, polisi juga menemukan cukrik sebanyak 24 dos besar, 23 dos kecil, 21 jirigan, 20 jerigen kosong, 368 botol kosong di gudang penyimpanan milik Budi di Jalan Kutai II. Selama menjadi buron, Budi berpindah-pindah persembunyian di Bojonegoro, Madiun dan Solo. "Dia pindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi," kata Setija.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman mengatakan, Budi tidak mengoplos sendiri cukriknya. Ia hanya bertugas mengemas ke dalam botol yang sudah dipersiapkan. "Tapi kalau kita lihat gudangnya ia mengoplos sendiri," ujarnya.

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Berita terkait

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

46 hari lalu

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya