Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
TEMPO.CO, Parepare - Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare Muhammad Sjafri mengatakan pihaknya telah mengembalikan ratusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Ke Kementerian Dalam Negeri. "Ada sekitar 150 lembar e-KTP yang kami kembalikan Ke Jakarta," katanya saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2013.
Sjafri mengatakan e-KTP itu dikembalikan karena cip tidak terbaca atau kesalahan data, misalnya, pemilik e-KTP sudah menikah, tapi dalam keterangan di kartu tertulis belum menikah. Tidak tertutup kemungkinan jumlah e-KTP yang dikembalikan akan bertambah sebab perubahan-perubahan data selalu ada, khususnya status dari belum menikah menjadi menikah.
Kesalahan cetak sebenarnya bisa diminimalkan jika percetakan e-KTP itu dilakukan di daerah masing masing. Pada saat ini pencetakan masih dilakukan di Jakarta. Lamanya proses percetakan membuat potensi perubahan data selalu ada. "Masyarakat yang merekam datanya pada 2012 lalu, masih ada yang belum terbit sehingga ada yang mengalami perubahan data," katanya.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare menyebut perekaman e-KTP di Kecamatan Bacukiki Barat sebanyak 24.491 lembar, Bacukiki berjumlah 94.10 lembar. Sedangkan Kecamatan Soreang berjumlah 25.897 lembar.