Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar mobil tahanan menuju Rutan setelah diperiksa 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak pencari keadilan di Mahkamah Konstitusi mulai buku mulut soal perilaku Akil Mochtar ketika memimpin persidangan. Fakta ini terungkap setelah Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 2 Oktober 2013.
Salah satu testimoni datang dari Khofifah Indar Parawansa, calon Gubernur Jawa Timur yang menggugat hasil pilkada di sana.
Pada satu sidang, kata Khofifah, tim pengacaranya belum lengkap hadir, meski sesuai jadwal sidang seharusnya segera dimulai.
"Tiba-tiba dia membuka daftar pengacara kami," kata Khofifah kepada Tempo, Kamis, 3 Oktober 2013. "Akil bertanya, ini berapa lawyer-nya? Kok, ada yang belum tanda tangan? Sudah terima bagian belum? Yang belum tanda tangan biasanya belum dapat bagian ini,” ujar Khofifah menirukan pernyataan Akil di tengah sidang.
Calon wakil gubernur pendamping Khofifah, Herman Suryadi Sumawiredja, menilai guyonan Akil tidak beretika. "Bercandanya jadi tidak lucu karena tidak cocok dengan posisinya yang amat tinggi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.