KPK Sita Lagi Duit Rp 2,7 M di Rumah Akil Mochtar

Reporter

Jumat, 4 Oktober 2013 07:08 WIB

Suasana rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kawasan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan, (3/10). Penyidik KPK menggeledah dan menyegel mobil dinas dirumah ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah lima tempat terkait kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis, 3 Oktober 2013. Salah satu tempat yang digeledah adalan rumah Akil di kawasan Widya Candra, Jakarta. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dalam penggeledahan di rumah Akil ditemukan duit Rp 2,7 miliar.

"Uang ditempatkan dalam dua tas," kata Johan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat dinihari, 4 Oktober 2013.

Johan mengatakan KPK masih menyelidiki keberadaan duit tersebut. Ia belum bisa menyimpulkan apakah duit itu berkaitan dengan suap yang diterima Akil. "Masih dalam proses pendalaman," kata dia.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Akil Mochtar di rumahnya, kompleks Widya Candra, Jakarta, Rabu malam lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Selain Akil, KPK juga menetapkan politikus Golkar, Chairun Nisa, sebagai tersangka. Terdapat pula tersangka lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hamid Bintih, pengacara Susi Tur Andyani, Dany, dan pengusaha asal Samarinda Cornelis Nalau. Dan terakhir adalah Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, yang disebut-sebut sebagai adik kandung Ratu Atut sekaligus suami dari Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan.

Johan mengatakan KPK juga menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di ruang kerja CHN alias Chairun Nisa di lantai 14 dengan nomor ruangan 1411, Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Jakarta. Namun Johan menolak membeberkan isi dokumen milik anggota Komisi Pemerintahan DPR itu. "Masih ditelaah," ujarnya, "Sampai dinihari ini, penggeledahan di ruang MK masih berlangsung."

Sementara itu, pengacara Susi Tur Andyani dan Bupati Gunung Mas Hamid Bintih dijebloskan di Rumah Tahanan KPK, Rabu malam. Susi memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan. Namun ia sempat menggelengkan kepala saat ditanyai apakah pernah satu kantor dengan Akil saat berstatus pengacara. Adapun Hamid memilih menutup wajahnya dengan map.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji




Berita Terpopuler:
Penangkapan Akil, Penguntit KPK Tak Tidur Dua Hari
Ini Obrolan Terakhir Akil Sebelum Ditangkap KPK
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia

Berita terkait

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

2 menit lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

2 jam lalu

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

5 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

6 jam lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

7 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

17 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

18 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

19 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

20 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

20 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya