Tampil dengan KPK, Patrialis Batuk dan Tepok Jidat  

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2013 21:50 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam jumpa pers terkait kelanjutan Operasi Tangkap Tangan Akil Mochtar di KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ikut hadir dalam jumpa pers pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengabarkan hakim Akil Mochtar ditetapkan tersangka di kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013. Sejumlah ekspresi ditunjukkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu dalam jumpa pers tersebut.

Misalnya saja saat Abraham meminta dua penyidik menunjukkan bukti berupa duit dolar Singapura dan Amerika serta pecahan rupiah di hadapan wartawan, Patrialis menatap tajam ke arah duit, kemudian dia terbatuk-batuk. Saat ditanyai wartawan apakah Mahkamah Konstitusi tidak malu dengan kasus yang menimpa ketuanya dan sebaiknya mengundurkan diri, Patrialis sebelum menjawab tampak memukul jidatnya dengan telapak tangan.

"Saya kira ini lebih emosional, karena kami harus mengurus negara ini, siapa lagi mengurus kalau mundur," kata Patrialis, "Tidak usah digiring untuk mundur ramai-ramai," ia menambahkan.

Ia juga sempat menyindir bahwa bukan hanya lembaganya yang mengalami masalah seperti Akil tetapi juga KPK."Jangan jadikan kejadian ini untuk hancurkan MK. kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi di mana pun, di KPK pun juga meyaksikan ada beberapa kejadian yang seperti itu," kata dia.

Seusai konprensi pers di aula KPK, Patrialis bersama ajudannya tampak berdiri di depan pintu aula. Ia pun mengobrol dengan salah seorang pegawai protokol KPK dan menunjuk ke arah Ketua KPK Abraham Samad yang tengah diwawancara wartawan, staf protokol itu menghampir Abraham dan berbisik. Namun Abraham terlihat memanggil Warih Sadono, Deputi Penindakan KPK, "Apakah ini sesuai SOP?," tanya Abraham. Warih seketika menggeleng dan mendekati Patrialis.

Abraham pun berjalan meninggalkan Patrialis sambil menjawab pertanyaan wartawan. Ketika Abraham hendak memasuki lift kantor KPK, tiba-tiba Patrialis muncul dari belakang, "Bapak mau ikut ke atas untuk solat," kata seorang staf KPK. Patrialis akhirnya lolos bertemu Abraham yang didampingi Warih di dalam lift. Ia tampak tersenyum kepada wartawan.

Patrialis sendiri muncul di gedung KPK atas undangan lembaga antikorupsi tersebut. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan sengaja berkomunikasi dengan pihak Mahkamah agar masalah ini digunakan untuk proses pembelajaran penegak hukum selanjutnya, "Kami tidak ingin menegakkan benang basah tapi ingin menegakkan citra penegak hukum," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait:

KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

10 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

16 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

16 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

17 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

21 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya