DPRD Banyuwangi Bahas Perda Hibah Saham Tambang  

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2013 17:52 WIB

Kabupaten Banyuwangi. Wikipedia.org

TEMPO.CO, Banyuwangi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar sidang paripurna untuk membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal kepada Pihak Ketiga. Perubahan perda itu untuk menampung pemberian hibah saham 10 persen dari perusahaan pertambangan emas PT Merdeka Serasi Jaya kepada pemerintah Banyuwangi.

Dalam sidang paripurna, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan hibah saham itu baru tertuang dalam Akta Penegasan Pernyataan Hibah Saham Nomor 17 Tanggal 12 September 2013 yang dibuat oleh notaris Ivan Gelium Lantu. "Ini hasil dari perjuangan panjang," kata Azwar Anas, Kamis, 3 Oktober 2013.

Menurut dia, perjanjian hibah saham antara PT Merdeka dan Pemkab Banyuwangi baru akan dilakukan bila perubahan perda telah disahkan. Saham yang diberikan tersebut adalah saham non-dilusi yang tidak berkurang apabila perusahaan menambahkan modalnya.

Kepada wartawan, Azwar Anas mengatakan telah "berjuang" selama tiga tahun untuk meminta jatah saham tersebut. Bahkan Azwar mengakui jatah saham itu menjadi syarat utama dirinya menyetujui peralihan izin usaha pertambangan dari PT Indo Multi Niaga ke PT Bumi Suksesindo pada Juli 2012 lalu.

PT Merdeka Serasi Jaya memberikan 10 persen sahamnya kepada Pemkab Banyuwangi. Nilai saham tersebut setara Rp 10 miliar yang dikonversi dengan 10 ribu lembar saham milik perusahaan itu. Bupati Banyuwangi kemudian mengajukan perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2007 sebagai dasar hukum untuk menampung hibah saham tersebut.

PT Merdeka adalah perusahaan yang memiliki 100 persen saham PT Bumi Suksesindo, pemegang kuasa eksplorasi 11 ribu hektare pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi. Kandungan mineral di gunung itu diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen, yang nilainya ditaksir hingga Rp 70 triliun. Perusahaan telah mengajukan pemakaian kawasan hutan lindung untuk eksploitasi pertambangan emas kepada Menteri Kehutanan.

Ketua Badan Legislasi, Handoko, mengkritik langkah Pemkab yang dianggap berani mengajukan perubahan perda, meskipun belum ada perjanjian akta hibah dengan perusahaan. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk membahas perubahan perda tersebut. "Setelah ada pandangan umum fraksi, kami bentuk pansus," katanya.

IKA NINGTYAS



Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji

Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

29 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

30 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya