Pembuatan E-KTP di Bawah Umur Dilaporkan ke Polisi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 3 Oktober 2013 15:50 WIB

Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Pinrang - Forum Masyarakat Pinrang Bersatu melaporkan Penerbitan dan Pendistribusian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di bawah umur yang dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah pada 18 September lalu ke pihak yang berwajib. Laporan itu berdasarkan Nomor STPLP/512/X/2013/ Sulsel/Res Pinrang/SPKT tertanggal 3 Oktober 2013.

Koordinator Forum Masyarakat Pinrang Bersatu Abdul Syahid mengatakan, penerbitan dan pendistribusian itu sebenarnya belum bisa dilakukan, apalagi pada saat menjelang pemilihan kepala daerah. "Dari penelusuran kami, bukan hanya yang berusia 17 tahun yang terbit dan distribusikan. Bahkan ada yang berumur 16 tahun, tapi sudah mengantongi KTP elektronik tersebut," katanya usai melapor di Mapolres Pinrang, Kamis, 3 Oktober 2013.

Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor: 471.13/6345/DUKCAPIL tertanggal 18 Juli 2013 perihal pengembangan perekaman sidik jari, iris mata, dan pas foto, pada poin kedua menyebutkan, bagi penduduk yang berusia di bawah 17 tahun yang telah melakukan perekaman sidik jari, iris mata, dan pas foto, maka pada saat penduduk yang bersangkutan telah memasuki usia 17 tahun, akan diserahkan e-KTP kepada yang bersangkutan tanpa melakukan perekaman kembali.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Mustia membenarkan telah melakukan perekaman e-KTP untuk usia dini berdasarkan surat edaran Kementerian tersebut. "Memang kami melakukan perekaman kepada para pelajar tingkat SLTA," katanya.

Dia mengatakan pada perekaman tahap pertama yang dilakukan pada awal Agustus lalu, Discapil Kabupaten Pinrang berhasil merekam 1.500 siswa dari berbagai sekolah di beberapa kecamatan. "Terkait pendistribusian, itu bukan wewenang kami."

Sebab, kata dia, dari setiap e-KTP yang terbit, Kementerian Dalam Negeri yang melakukan percetakan langsung mengirim ke masing-masing kantor camat sesuai dengan alamat wajib KTP itu, tanpa berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Adapun Discapil hanya sebagai kordinator perekaman.

Andi menyebut menjelang pemilihan kepala daerah 18 September lalu, pihaknya telah berhasil menarik sebanyak 331 buah e-KTP di bawah umur dari tangan pemiliknya.

Kepala Kepolisian Resort Pinrang Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi mengatakan Kepolisian akan melakukan tindak lanjut terkait laporan masyarakat itu. "Jika ada tindak pidana yang terkandung di dalamnya, maka itu urusan kami. Namun, kami tetap akan memproses secara maksimal," kata dia.

SUARDI GATTANG

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji

Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

44 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

50 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

58 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya