61 WNI Yang Dideportasi Dari Timor Leste Sampai Di Perbatasan
Reporter
Editor
Selasa, 30 November 2004 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang: 61 Warga Negara Indonesia yang terdiri dari 15 kepala keluarga yang dideportasi pemerintah Timor Leste sudah tiba di wilayah perbatasan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/11). Mereka masih menjalani pemeriksaan di pos imigrasi sebelum dibawa ke kantor imigrasi Kabupaten Belu untuk dicek identitas masing-masing. Warga Indonesia yang sebagian besar beragama Islam ini dideportasi karena menolak menjadi warga negara Timor Leste. Sebagian lainnya, tidak memiliki dokumen keimigrasian sah. Petugas imigrasi Atambua, Denny Hale, kepada Tempo mengatakan kepolisian RI dan petugas imigrasi sudah berada di perbatasan RI Timor Leste untuk menjemput 61 warga tersebut.Menurutnya, para WNI akan ditampung sementara di kantor imigrasi dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Kapolres Belu, AKBP Ekotrio Budhiniar, yang dihubungi sebelumnya mengatakan, keseluruhan WNI yang bermasalah di Timor Leste dan akan dideportasi berjumlah 300-an orang. Proses deportasi dilakukan menggunakan jalan darat di wilayah Motaain, sekitar 400 kilometer arah Timor kota Kupang. Direncanakan dalam pekan ini seluruh WNI akan dideportasi. Selama ini, WNI tersebut tinggal secara berkelompok di Komplek Masjid An-Nur Kampung Alor, Dili, Timor Leste. Tujuh WNI telah dideportasi pada pekan lalu. Sedangkan mengenai alamat para WNI, kepolisian dan imigrasi akan mengkonfirmasi lagi dengan pemerintah, karena sebagian besar tidak memiliki alamat yang jelas di Indonesia. Ketidakjelasan alamat ini, karena mereka tinggal di Timor Leste sejak puluhan tahun sewaktu Tim-Tim masih bagian dari Indonesia. Jems de Fortuna - Tempo
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
12 Januari 2023
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste kemarin, seperti peluang meningkatkan kerja sama ekonomi dan penyelesaian batas darat antara kedua negara.