Inilah Hakim MK Calon Pemeriksa Akil Mochtar
Kamis, 3 Oktober 2013 12:04 WIB
Hakim Konstitusi, Harjono. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO , Jakarta - Mahkamah Konstitusi berencana merekomendasikan hakim konstitusi Harjono untuk menjadi anggota majelis kehormatan. "Karena beliau sudah 10 tahun di MK dan lebih berpengalaman," kata Patrialis Akbar, di kantor MK, Kamis, 3 Oktober 2013. (Baca: KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar) Patrialis mengatakan hari ini Mahkamah Konstitusi akan bertukar pendapat dengan mantan hakim konstitusi. "Ya, tukar pendapat saja. Ini adalah duka yang mendalam buat MK." Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam, 2 Oktober 2013 di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta. KPK juga menangkap empat orang lainnya, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta, dan seseorang berinisial CN.
Saat ini, Akil menyandang status sebagai terperiksa. KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam, apakah ditetapkan menjadi tersangka atau tidak. (Baca: Penangkapan Akil, Penguntit KPK Tak Tidur Dua Hari) REZA ADITYA Berita Lainnya:
MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima
2 jam lalu
MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima
MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.
Baca Selengkapnya
Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur
2 jam lalu
Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur
MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.
Baca Selengkapnya
Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK
3 jam lalu
Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK
PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.
Baca Selengkapnya
MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima
4 jam lalu
MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima
MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?
Baca Selengkapnya
MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima
7 jam lalu
MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima
MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?
Baca Selengkapnya
MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil
8 jam lalu
MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil
Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.
Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini
9 jam lalu
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini
Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.
Baca Selengkapnya
MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima
9 jam lalu
MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima
Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.
Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima
9 jam lalu
Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima
Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.
Baca Selengkapnya
MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima
10 jam lalu
MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima
MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu