SBY Kaget Ketua MK Akil Mochtar Ditangkap KPK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 3 Oktober 2013 11:43 WIB

Gestur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berdiskusi dalam pertemuan dengan pemimpin G20 yang membahas Isu Bisnis dan tenaga kerja di St. Petersburg, Rusia (6/9). (AP Photo/Tatyana Zenkovich, Pool)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu malam tadi. "Tentu ini sangat mengejutkan," kata SBY, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.

Apalagi, SBY menambahkan, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang sangat penting dengan peran yang besar dan menentukan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. "Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi tadi malam," ujarnya.


Menurut SBY, kabar penangkapan Akil diterima langsung dari komisi antirasuah melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Setelah mendapatkan kabar ini, SBY lantas mencari dan mengumpulkan informasi yang lebih lengkap guna merespons penangkapan itu.

Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang ihwal penangkapan yang juga melibatkan seorang bupati di Kalteng ini. "Pak Teras Narang juga menelepon dan berkomunikasi dengan saya untuk ikut menjelaskan duduk persoalan yang terjadi."

Adapun penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam. Kelimanya adalah Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih, seorang pengusaha bernama Dhani, dan satu orang lainnya berinisial CN.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP., mengatakan penangkapan ini terkait sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas. "Ini laporan beberapa hari lalu," kata Johan, di gedung KPK, Kamis dinihari tadi. Menurut dia, barang bukti yang ikut dibawa dari penangkapan itu adalah uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar.

PRIHANDOKO


Berita Terpopuler:
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK
Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi
Status BBM Akil Mochtar: Kehidupan

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya