TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan korps bhayangkara perlu belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus.
Caranya, polisi bisa mendatangkan penyidik dari KPK untuk memaparkan materi dan menjelaskan cara mengungkap kasus korupsi. "Kami perlu belajar dari KPK. Ya, intinya jangan malu belajar, itu saja," kata Oegroseno saat ditemui di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Rabu, 2 Oktober 2013.
Pernyataan itu disampaikan Oegroseno saat ditanya soal kasus-kasus korupsi yang menunggak, khususnya yang ditangani Badan Reserse Kriminal. Pertanyaan itu diajukan karena berkaitan dengan wacana calon tunggal Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman.
Salah satu kasus menunggak yang ditanyakan kepada Oegroseno adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor. Kasus itu urung ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas arahan dari Presidan Susilo Bambang Yudhoyono. Bareskrim belum pernah menyampaikan perkembangan penyidikan setelah SBY minta polisi menangani kasus tersebut.
Menanggapi soal kasus-kasus korupsi yang menggantung, Oegroseno mengatakan bahwa memecah perkara rasuah memang tak mudah. "Butuh kesabaran dan ketelitian. Kalau ada perkembangan dibahas bersama," katanya. Pengungkapan, kata dia, juga tak melulu bergantung pimpinan. Ia mengatakan pengungkapan kasus juga bergantung kemauan perwira. "Kalau soal kepintaran, saya pikir sama antara penyidik polisi yang di KPK dan yang di Polri. Ini masalah kemauan saja," katanya.
ANANDA BADUDU
Topik terhangat:
Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita lainnya:
Melongok Lobi Meja Makan ala Jokowi
Inilah 10 Smartphone Terbaik
Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa
Indonesia Tundukkan Fulham U-21
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
1 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
2 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
5 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
9 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
15 jam lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
17 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
21 jam lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
1 hari lalu
KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai
Baca Selengkapnya