Terlalu Mahal, Pelantikan Wali Nangroe Diprotes  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 2 Oktober 2013 10:52 WIB

Tari saman.(TEMPO/Nickmatulhuda)

TEMPO.CO, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pengukuhan Wali Nanggroe yang direncanakan pada Desember 2013 mendatang. Protes pun bermunculan dari masyarakat Aceh.

Usulan itu muncul saat Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah, menyampaikan pandangannya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan di Gedung Dewan, Selasa, 1 Oktober, kemarin. Rapat pembahasan APBA Perubahan akan berlangsung sampai 3 Oktober 2013.

Menurut Adnan, anggaran Rp 50 miliar tersebut sangat realistis mengingat pengukuhan Wali Nanggroe berlangsung selama tujuh hari. "Juga ada undangan raja-raja di Nusantara yang akan hadir," ujarnya.

Dia juga mengatakan, DPRA hanya mengusulkan dan semuanya tergantung anggaran yang disediakan pemerintah Aceh. "Jadi usulannya harus maksimal," sambung Adnan.

Sontak usulan tersebut mendapat protes keras dari kalangan aktivis di Aceh. Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh mengatakan, niat Parlemen Aceh mengusulkan anggaran Rp 50 miliar hanya untuk pengukuhan Wali Nanggroe tidak rasional. "Anggaran sebesar itu tidak rasional dan sama sekali tidak masuk akal," kata Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril, pada Rabu, 2 Oktober 2013.

Protes juga disampaikan oleh pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta. Dalam siaran persnya, mereka menilai sangat melukai hati rakyat bila usulan tersebut disetujui oleh pemerintah Aceh. "Untuk pelantikan Wali Nanggroe cukup seremoni saja. Rp 1,5 miliar cukuplah," kata Wakil Ketua Impas Zulfikar.

Lembaga Wali Nanggroe adalah lembaga yang bersifat adat di Aceh. Hal ini sesuai dengan amanah kesepakatan damai 15 Agustus 2005, tercantum dalam poin 1.1.7, yang berbunyi, "Lembaga Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya."

Amanah tersebut kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 tentang Wali Nanggroe, yang ketentuan lebih lanjutnya diatur oleh kanun.

Pada Jumat silam, 2 November 2012, DPRA mengetuk palu pengesahan Kanun Wali Nanggroe dan memilih Teungku Malek Mahmud Al-Haytar sebagai pemangku Wali Nanggroe. Penetapan dan pengukuhannya direncanakan pada Desember 2013 mendatang.

ADI WARSIDI



Topik Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul

Berita Terpopuler
Ahok: Jangan Coba Ubah Pancasila
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Benget, Pembunuh Sadis Istrinya Sendiri, Tewas?
Ada Kesengajaan Insiden Lion Air di Manado?
TNI Tertarik Kecanggihan Kapal Selam Rusia

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

8 Januari 2018

Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berjanji akan menindak perusahaan yang melakukan pembalakan liar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

14 September 2017

Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

Kanada sangat serius dengan impor kopi dan mencari kualitas seperti Arabika Gayo.

Baca Selengkapnya

Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

5 September 2017

Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

Hasil kunjungan ke Aceh akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

3 Agustus 2017

Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

Wakil Gubernur Nova Iriansyah mengusulkan Laksamana Malahayati, menjadi Pahlawan Nasional.

Baca Selengkapnya

Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

28 Juli 2017

Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

Sekolah Antikorupsi Aceh mengkritik rendahnya serapan anggaran oleh Pemerintah Aceh yang baru mencapai 33 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

21 Juli 2017

Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi pilot pesawat jenis Shark Aeoro, sekabin dengan mantan lawan politiknya di Pilkada Aceh lalu, Muzakir Manaf.

Baca Selengkapnya