TEMPO Interaktif, Ambon:Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis sembilan tahun penjara --potong selama masa tahanan --- kepada sekertaris jendral Front Kedaulatan Maluku (FKM), Moses Tuanakota. Vonis itu dijatuhkan dalam sidang yang digelar Senin ini. Keputusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Moses selama 17 tahun. Majelis hakim yang dipimpin Robert Limbong dengan hakim anggota Karlison Harianja dan Edi Wiyono Lunggito -- menyatakan terdakwa secara sah meurut hukum melakukan tindakan makar. Terdakwa dituntut berdasarkan Pasal 106 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP serta Pasal 110 ayat 1 KUHP. Moses Tuanakota di seret ke pengadilan karena menggelar upacara perayaan ulang tahun Republik Maluku Selatan (RMS) pada 25 April lalu. Upacara yang digelar di halaman Dr Hermanus Manuputy itu dihadiri ratusan orang. Manuputy sendiri, yang menjabat sebagai ketua FKM, sudah hengkang ke Amerika Serikat. Nah, dalam upacara peringatan ulang tahun itu, Moses bertindak sebagai pemimpin upcara. Ia membacakan tertulis pimpinan eksekutif FKM yang dikirim via faximile dari Amerika Serikat. Dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon disebutkan, pidato yang dibacakan sekjen FKM itu berisi tentang himbauan dan dorongan semangat untuk mendirikan RMS yang mengarah ke kemerdekaan.Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, padahal perbuatan itu bisa menimbulkan stabilitas nasional terganggu dan terjadi keributan di Ambon. Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa adalah berlaku sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, serta punya anak dan istri. Moses Tuanakota yang didampingi enam orang penasehat hukum menyatakan banding. Sedangkan jaksa penuntut umum belum menentukan sikap. Usai sidang terdakwa meneriakkan yel-yel FKM."Mena," teriak Moses Tuanakota dengan suara agak memekik. "Muria," dijawab simpatisan FKM yang hadir dalam persidangan tersebut. Sidang ini dihadiri sekitar 50 orang pengunjung.Mochtar T--Tempo
Masalah RMS dan Perkelahian Antarkomunitas Masih Rawan
29 Februari 2008
Masalah RMS dan Perkelahian Antarkomunitas Masih Rawan
Pangdam XVI Pattimura Mayor Jenderal Rasyid Qurnuen Aquary mengatakan tantangan tugas Kodam Pattimura di tahun 2008 lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan orasi di hadapan 500 raja dari delapan kabupaten/kota di Maluku, para pejabat dan Muspida Maluku dan 13 sultan dari 13 kesultanan di Indonesia pada acara Musyawarah Besar Latupati di Ambon Senin (29/10).