Robert Tantular: Saya Merasa Dirampok

Reporter

Senin, 30 September 2013 20:47 WIB

Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Bekas Pemilik Bank Century, Robert Tantular akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih sepuluh jam, Senin, 30 September 2013. Usai diperiksa ia menegaskan dirinya dicacar soal pengucuran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun.

"Masih seputar dana talangan itu," ujar Robert saat hendak meninggalkan lembaga antikorupsi itu dengan mobil tahanan, Senin, pukul 20.00 WIB.

Meski demikian, Robert tak merinci pertanyaan penyidik maupun jawabannya ihwal pengucuran dana ke bank yang kini bernama Mutiara tersebut. Ia hanya mengaskan tak mengetahui pasti pengucuran dana lantaran sudah ditahan Markas Besar Polri dengan tuduhan penggelapan dana nasabah. Saat dikonfirmasi tentang anggapan yang pernah dilontarkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa dana talangan dirampok, ia menegaskan, "Bukan saya yang merampok, malah saya yang merasa dirampok."

Robert diperiksa untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa BI. Budi ditetapkan tersangka bersama mantan Deputi V Bidang Pengawasan Siti Fadjriah dalam kasus Bank Century. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang karena pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, sehingga bank itu mendapatkan fasilitas dana talangan senilai Rp 6,7 triliun pada 2008.

Robert menyatakan dirinya merasa dirampok lantaran seluruh asetnya disita pemerintah akibat kasus ini. Sementara dia, akunya, tak tahu menahu pengucuran dana talangan tersebut.

Oleh karenanya, Robert menyerahkan tiga data ke KPK terkait dugaan rekayasa di balik pemberian dana talangan itu. Ia beraharap data itu bisa digunakan KPK untuk mengembangkan pegusutan bank Century dan menemukan dalangnya. "Saya menyerahkan sepenuhnya ke KPK."

Ia kembali mengungkapkan kedekatannya dengan Budi Mulya. Ia mengenal Budi sebelum menjabat deputi gubernur di Bank Indonesia. Bahkan pernah memberi pinjaman Rp 1 miliar ke Budi yang kemudian utang itu dilunasi. "Tetapi pinjaman dan kedekatan saya tidak ada kaitannya dengan kasus ini," katanya menutup wawancara dengan wartawan.

TRI SUHARMAN

Terhangat:
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah


Berita terkait:
Robert Tantular Serahkan Tiga Bukti Kasus Century
Robert Tantular Minta Aliran Dana Century Dibuka
Terpidana Century Akan Ditukar Pengedar Narkoba?

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya