Bela TKI, Prabowo Sewa Pengacara Kondang Malaysia

Reporter

Sabtu, 28 September 2013 12:34 WIB

Ketua dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengaku telah menemui Wilfrida, tenaga kerja wanita terdakwa hukuman mati di Malaysia. Pertemuan itu terjadi tanggal 14 September lalu di penjara Pengkala Chepa, Kota Baru, Negeri Kelantan, Malaysia.

Dalam pertemuan selama dua jam itu, Prabowo mengaku mendengar keluh kesah Wilfrida. "Kondisi Wilfrida menurut saya memperihatinkan," kata Prabowo dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 28 September 2013.

Dia mengatakan upaya pembelaan terhadap Wilfrida selama ini kurang intensif. Dia jarang ditengok oleh perwakilan Kedutaan Besar Indonesia. Prabowo sudah mencoba menghubungi perwakilan KBRI melalui telepon, namun tak ada respons.

Dia pun berusaha maklum karena Negeri Kelantan jauh dari Kuala Lumpur, kantor KBRI. Butuh waktu satu jam dengan pesawat untuk menjangkau wilayah paling utara Malaysia itu.

Selain itu, upaya pendampingan dari pengacara juga diakui Prabowo sangat minim. Berdasarkan pengakuan Wilfrida, pengacara yang ditunjuk KBRI hanya menemui dia beberapa jam sebelum sidang.

Karena itu, mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus ini menyiapkan bantuan pengacara lain. Dia mengklaim menyewa salah satu pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Mohammad Syafei.

Dia berharap dengan bantuan pengacara andal tuntutan hukuman mati jaksa bisa diperingankan. "Tetapi kami tetap hormati hukum yang berlaku di Malaysia."

Prabowo pun mengaku sedih dengan kondisi Wilfrida. Menurut dia, Wilfrida berasal dari keluarga miskin di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Dia berani merantau demi kehidupan yang lebih baik. Bahkan dia menyebut Wilfrida adalah korban perdagangan manusia.

"Dia ke Malaysia dengan paspor yang tanggal lahirnya dipalsukan. Pada saat kerja pun sering disiksa, dipukul majikan," kata Prabowo.

Wilfrida akan menghadapi sidang putusan sela pada 30 September mendatang. Sebelumnya, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010. Padahal Wilfrida mengaku tak berniat membunuh majikannya tersebut dan hanya berupaya membela diri dari tindak kekerasan Yeap terhadap dirinya.

Saat ini Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota Baru, Negeri Kelantan, Malaysia. Proses pengadilan baru memasuki masa persidangan awal dan kemungkinan masih akan memakan waktu lama. Dukungan untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati juga telah direspons lebih dari 100 ribu orang yang tersebar di 66 negara.

INDRA WIJAYA

Topik Terhangat
Mobil Murah
Kontroversi Ruhut Sitompul
Mun'im Idris Meninggal
Info Haji
Tabrakan Maut




Berita Terpopuler
Heru Lelono Soroti Gita Wiryawan Tampil di Inbox
Gita Wirjawan 'Karaoke' di Inbox
Wasiat Mun'im Idries Sebelum Meninggal
Mun'im Idries dan Kasus Kontroversial
Ini Senapan Paling Laris di Cipacing

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya