TEMPO.CO, Bali - Warga Australia yang menjadi narapidana kasus mariyuana, Schapelle Leigh Corby, sudah membayar denda Rp 100 juta atau sekitar US$ 10 ribu. Dia pun mengajukan aplikasi untuk pembebasan bersyarat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Agus Sunar kepada The Australian mengatakan tengah memverifikasi semua dokumen yang diajukan sebelum membuat persetujuan. Dokumen yang telah terverifikasi akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan.
LP Kerobokan memproses aplikasi Corby awal September lalu. Selain membayar denda, Interpol sudah mengeluarkan surat pernyataan bahwa nama perempuan itu tak ada dalam daftar yang dicarinya.
Kepala LP Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna mengatakan, proses pembebasan Corby masih membutuhkan waktu karena prosesnya panjang. "Ibarat perjalanan 1.000 kilometer, ini baru berjalan 200 kilometer. Masih panjang tahapnya itu," kata Wiratna.
PUTU HERY | MAYA NAWANGWULAN | ABDUL MANAN | THE AUSTRALIAN
Berita Terkait
Ini Profil Lengkap 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan
Hakim Agung Ayyub: Corby Harusnya Bebas
Ini Trik Canggih Batam Gaet Turis Asing
Menteri Amir: Orang Tua Lalai Bisa Dipidana
Adrianus Dinilai Calon Dirjen Pas Berpengalaman
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
12 jam lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
14 jam lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
21 jam lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
1 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
1 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
2 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya