Jaringan Pengedar Narkoba LP Madiun Ditangkap

Reporter

Kamis, 26 September 2013 16:35 WIB

Barang bukti narkoba digelar di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Rabu (06/01). Sebanyak 1 kg ganja, 120 gram sabu-sabu berhasil disita dari tersangka. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap pengedar narkoba yang diduga anggota jaringan Lembaga Pemasyarakatan Madiun. Tersangka bernama Abd Wasian, 48 tahun, warga Kemayoran, Kauman, Surabaya.

"Tersangka residivis, langgganan keluar masuk penjara," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Leonard Sinambela, pada Kamis, 26 September 2013. Menurut dia, tersangka ditangkap saat menunggu pelanggannya di Jalan Gubenur Suryo.

Dari tangan Abd Wasian, polisi menyita 23 paket sabu-sabu dalam plastik. Narkoba seberat 34,6 gram itu dikantongi tersangka di dompetnya. Turut disita satu buah ponsel, uang Rp 500 ribu, serta dua pipet kaca yang masih ada sisa sabu seberat 1,8 gram.

Menurut Leonard, dugaan sementara setelah melihat pesan singkat pada ponsel tersangka, barang haram tersebut dibeli dari pengedar di dalam LP Madiun. "Ini masih kami kembangkan lagi," katanya.

Tersangka mengaku membeli barang dari bandar bernama Om Bito. Dilacak oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, sinyal ponsel Om Bito berada di sekitar LP Madiun. "Kami belum tahu apakah HP tersebut ada di dalam lapas atau di luar," ujarnya.

Leonard menjelaskan, tawar-menawar untuk pembelian ini dilakukan melalui ponsel. Setelah sepakat, pembeli mentransfer uang ke rekening bank milik bandar. Barang dikirim kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yaitu di letakkan di salah satu tempat yang sudah disepakati. Saat megambil barang, tersangka dibimbing oleh orang suruhan Om Bito.

Kepada wartawan, Abd Wasian mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar narkotik. Selama ini ia mengedarkan dagangannya di Kota Surabaya dan Sidoarjo. "Barang saya dapat dari Om Bito, tapi sekarang tidak tahu dia ada di mana," ujarnya.

Wasian mengaku, ia membeli narkoba pada Om Bito dalam jumlah kecil, rata-rata hanya 30 gram seharga Rp 23 juta. "Kalau banyak tidak ada modalnya," katanya.

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya