Tak Temukan Dokumen, KPK Sita Meja Makan Olly  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 25 September 2013 18:37 WIB

Wakit Ketua Banggar DPR Olly DondokambeyTempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah rumah Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, selama enam jam. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik tak menemukan dokumen di rumah yang digeledah sejak pukul 09.00 hingga 15.00 Wita itu.

"Tetapi kami menyita dua set meja makan dan empat kursi yang terbuat dari kayu," kata Johan di kantornya, Rabu, 25 September 2013.


Johan mengatakan dua set meja makan itu diduga berkaitan dengan pengusutan kasus Hambalang, khususnya penetapan tersangka Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Namun, Johan menolak memerinci seperti kaitannya. "Kaitannya karena ada jejak-jejak tersangka di situ," ujar Johan.

Teuku Bagus ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan selaku Ketua Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dalam mengerjakan proyek Hambalang. Seusai diperiksa pada Juli lalu, Teuku Bagus mengaku diperas oleh para mafia proyek terkait kegiatan pembangunan pusat olahraga Hambalang. Ia juga mengaku diperalat oleh perusahaannya sendiri. "Saya diperalat Adhi Karya, dan kami diperas dan diperalat oleh mafia proyek," ucapnya.

Berembus kabar dua set meja makan itu pemberian Teuku Bagus kepada Olly. KPK dikabarkan tidak hanya menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat penyalahgunaan kewenangan Teuku Bagus, tetapi sekaligus membongkar peran DPR dalam proyek Hambalang.

Johan menolak menanggapi apakah benar meja makan itu pemberian Teuku Bagus kepada Olly. Ia hanya mengatakan informasi terkait barang bukti tersebut bersumber dari keterangan saksi-saksi kasus Hambalang. "Keterangan saksi-saksi ini kemudian disimpulkan penyidik untuk melakukan penggeledahan," ujar dia.

Johan menambahkan, nilai dua set meja makan itu belum dihitung penyidik KPK. Ia juga belum tahu pasti apakah penyidik akan mengangkut perabot rumah tangga tersebut ke Jakarta. "Bisa saja dibawa ke kepolisian di sana atau disegel," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita Politik Terpopuler:
Kenapa Dirut TVRI Dipecat?
Capres, Duet Jokowi-JK Terpopuler di Dunia Maya
Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
Disebut Atur E-KTP, Ini Jawaban Setya Novanto
Menteri Gamawan Soal E-KTP: Nazaruddin Ngaco

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya