TEMPO.CO, Jakarta - Mendekati masa persidangan, kondisi kesehatan Aiptu Labora Sitorus memburuk. Pengacara Labora, Herlina Tambunan, mengatakan kondisi fisik kliennya menurun hingga perlu dirawat di klinik Polres Sorong. "Sejak kemarin masuk klinik, stres mungkin," kata Herlina saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 September 2013.
Menurut Herlina, sampai saat ini Labora masih mengaku tak bersalah. Labora merasa yakin apa yang ia lakukan tidak melanggar pidana tentang pembalakan hutan, menimbun bahan bakar minyak ilegal, dan pencucian uang. Tuduhan bahwa ia melakukan setumpuk pelanggaran telah membuat Labora frustrasi. "Bahkan, dia sempat menolak waktu akan dipindah ke Sorong," ujar Herlina.
Rencananya, Jumat, 27 September, Herlina bersama tim kuasa hukumnya akan terbang ke Sorong. Mereka hendak melakukan persiapan persidangan, yang kemungkinan akan berlangsung dua pekan lagi. Kejaksaan Tinggi Papua sudah menyatakan bahwa berkas Labora Sitorus lengkap atau P21 sehingga persidangan bisa segera digelar. Sementara itu, Labora mulai "menyanyi" dan menyebutkan bahwa sejumlah pejabat polisi ikut menikmati duitnya. Labora juga mengaku memberikan duit ratusan juta kepada Kapolda Papua melalui perantara Kapolres Raja Ampat.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
23 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya