Sakit Punggung, Djoko Susilo Tidak Dirawat Inap

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 21 September 2013 18:18 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo digiring petugas seusai menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (3/9). Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat malam, 20 September kemarin. Dia menjalani fisioterapi akibat sering nyeri pada tulang belakangnya.


Tommy Sihotang, pengacara Djoko mengatakan kliennya tidak dirawat inap maupun rutin karena penyakit tersebut. "Hanya fisioterapi saja, karena dikhawatirkan bertambah parah," kata Tommy, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 21 September 2013.


Tommy mengatakan, fisioterapi di rumah sakit berlangsung selama tiga jam pada Jumat lalu. Setelah itu, mantan Kepala Korps Lalulintas itu dikembalikan ke Rumah Tahanan Guntur. Perawatan penyakit Djoko akan dilanjutkan sambil menjalani masa tahanan di penjara militer tersebut. "Tidak ada perawatan rutin karena sifatnya mengecek kesehatan saja," ujarnya.


Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah lantaran korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda serta tindak pidana pencucian uang. Hakim juga menyatakan, Djoko tak bisa membuktikan harta yang diperolehnya sejak 2003 berasal dari sumber yang halal.


Harta kekayaan milik Djoko pada 2003-2010 berjumlah Rp 54,625 miliar dan US$ 60 ribu dinilai janggal. Sebab, selama kurun waktu itu gaji Djoko hanya berjumlah Rp 407,136 juta dan laporan harta kekayaannya hanya Rp 1,2 miliar.


Advertising
Advertising

Kendati mengalami sakit punggung, Tommy menyatakan, kliennya cukup sehat menjalani masa hukuman. Saat ini, pengacara maupun Djoko masih berembuk menyusun memori banding putusan pengadilan. Menurut Tommy, memori banding akan menekankan penyitaan aset-aset Djoko yang dianggap tidak korelasi dengan pidana asal kasus (predicate crime). "Kami berupaya memori banding bisa diserahkan ke pengadilan tinggi dua pekan ke depan," ujar dia.


Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan telah mendapatkan pemberitahuan bahwa Djoko tidak dirawat inap di RSCM karena hanya fisioterapi. "Sudah kembali ke Rutan Guntur," ucapnya.

TRI SUHARMAN
Terhangat:

Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah


Baca juga:

Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap

Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres

Surat Terbaru Vicky Prasetyo Diduga Palsu

Anak Korban Penyekapan: Ayah Kepalanya Gundul

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya