TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan korban peristiwa 1965/1966, Tanjung Priok 1984, Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, dan Aceh berunjuk rasa di halaman gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi yang dilakukan Selasa (23/11) siang ini menuntut tanggungjawab Komnas HAM untuk mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan Munir. Keluarga korban Tanjung Priok mempertanyakan tanggapan dan respon Komnas HAM atas penyidikan meninggalnya Munir. Ny Sumarsih, ibu korban Wawan mahasiswa yang tewas saat peristiwa Semanggi I, prihatin atas keadaan yang menimpa Munir. ?Selama ini, Munirlah yang mendampingi korban pelanggaran HAM,? katanya. Dia menghimbau Komnas HAM memberi perlindungan kepada istri dan anak Munir. Menanggapi tuntutan itu, Lies Sugondho, Ketua Sub Komisi Hak Sipil dan Politik Komnas mengatakan data awal ini harus dikaji dulu. Menurutnya, masalah ini akan dibawa ke sidang paripurna Komnas HAM tanggal 8-9 Desember 2004. Dalam sidang paripurna, keputusan sudah bisa diambil kuorum setengah tambah satu. Menurut MM Bilah, anggota komisioner Komnas HAM, diracunnya Munir merupakan suatu tragedi nasional. Karena bisa memberikan dampak yang mendalam dan pembunuhan Munir merupakan ancaman terhadap penegakan HAM. ?Juga mendatangkan rasa khawatir bukan saja ke keluarga Munir tapi keluarga korban pelanggaran lain,? ujarnya. Bilah mengatakan Komnas HAM memiliki tugas monitoring dan tidak boleh intervensi keputusan pengadilan dan penyidikan polisi. Menurutnya, terlibatnya Komnas HAM tergantung pada integritas Komnas HAM, sikap imparsialitas, dan tidak adanya conflict of interest.Fanny Febiana?Tempo