Blocking Time Konvensi TVRI Langgar UU Penyiaran

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 17 September 2013 06:06 WIB

Sebelas peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat berfoto bersama usai memperkenalkan diri kepada Para Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) se-Indonesia di Jakarta (15/9). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Lembaga Pemantau Tayangan Televisi Indonesia, Roy Thaniago mengatakan siaran blocking time acara konvensi calon Presiden Partai Demokrat di TVRI, Ahad 15 September 2013 malam melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 tahun 2002. Roy mengatakan seharusnya, Redaksi TVRI menjaga independesi siarannya. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI harus memberikan kesempatan pemberitaan yang sama terhadap semua partai politik.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti penyelewengan terkait dengan hal ini, kalau ada nanti akan kami proses," ujar Roy, Senin, 16 September 2013.

Roy mengatakan dulu TVRI pernah dikritik karena menyiarkan acara Partai Golkar dan Acara Hitzbut Thahrir. Menurut pegiat di lembaga Remotivi ini, siaran Konvensi Demokrat semalam adalah yang terlama di antara partai politik lainnya. Dia mengaku jika dulu pernah ditanyangkan acara musyawarah nasional Partai Golkar dan PAN. "Tapi tidak selama ini," ujar Roy.

Menurut Roy, TVRI juga menerima banyak keluhan terkait penayangan Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir pada Kamis 6 Juni 2013. Dalam acara yang diadakan di Stadion Gelora Bung Karno Ahad 2 Juni 2013, pembicara mempermasalahkan Pancasila sebagai ideologi negara, nasionalisme, dan juga menolak demokrasi. "Itu dulu juga kami sempet masalahkan dan lapor ke KPI," ujar Roy.

Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Farhat Syukri disebut-sebut memaksa awak redaksi TVRI untuk menyiarkan acara konvensi Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Ahad malam, 15 September 2013. Siaran tunda yang ditayangkan sekitar dua jam itu dimulai pukul 22.30 hingga 00.30. TVRI menayangkan acara pengenalan dan penyampaian visi-misi 11 peserta konvensi Demokrat dari awal sampai akhir.

Menurut sumber Tempo di TVRI, Farhat awalnya memaksa redaksi untuk menayangkan secara langsung konvensi yang dimulai pukul 19.30 itu. Awak redaksi menolak paksaan itu, termasuk Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin.

TVRI sebenarnya sudah menyiarkan acara konvensi itu sejak pukul 15.00 sebagai berita biasa. Berita konvensi ditayangkan setiap jam kemudian dengan durasi beberapa menit saja sebagai breaking news dalam program Info Terkini, yang disiarkan secara berurutan dengan berita lainnya. Berita konvensi juga salah satu materi dalam program Indonesia Malam.

GALVAN YUDISTIRA

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya