Polres Subang Larang Pelajar Bawa Sepeda Motor

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 12 September 2013 18:00 WIB

Dua pelajar yang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh petugas Satlantas dalam operasi razia di kawasan jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi ini dilaksanakan karena makin maraknya anak dibawah umur berkendara sepeda motor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Subang - Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat, melarang pelajar di bawah umur dan belum wajib SIM memakai sepeda motor ke sekolah. "Larangannya mulai diberlakukan awal pekan depan," kata Kepala Satlantas Polres Subang, Ajun Komisaris Ricko Taruna kepada Tempo, Kamis, 12 September 2013.


Berdasarkan hasil razia yang dilakukan jajaran satlantas dua hari terakhir, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pelajar bersepeda motor tercatat 214 kasus, 99 di antaranya tak memiliki SIM, 166 tak memiliki STNK dan 43 kasus tak memiliki SIM dan tak bawa STNK. "Anak-anak pelajar yang terjaring razia tersebut, mayoritas pelajar SLTP dan SLTA kelas 1 karena mereka belum wajib SIM," ujar Ricko.


Menurut Ricko, siswa SLTA kelas 2 dan 3, meski sudah wajib SIM, tetapi masih juga yang belum memilikinya, angkanya mencapai 50-60 persen. Peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang menimpa AQJ alias Dul anak musisi Akhmad Dhani yang mengalami kecelakaan maut dengan menelan enam korban meninggal dunia dan sembilan luka berat, membuka mata semua pihak untuk menata kembali persoalan berkendaraan di kalangan pelajar, termasuk di Subang.

Ricko mengagendakan pertemuan dengan para kelapa sekolan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk duduk bersama merumuskan pelarangan bersepeda motor ke sekolah bagi pelajar yang belum wajib SIM, pada Senin, 16 September 2013.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subag, E. Kusdinar mengapresiasi kebijakan Polres Subang. Bahkan, dia berjanji segera membuat surat edaran kepada para kepala sekolah ihwal pelarangan membawa sepeda motor ke sekolah buat pelajar yang belum memiliki SIM. Dia juga meminta para orang tua murid untuk k mengarahkan anak-anaknya pergi ke sekolah naik angkutan umum. "Memberikan fasilitas sepeda motor pada anak yang belum wajib SIM itu pelanggaran hukum," kata dia.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya