TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri, Kamis (18/11) sore, memberangkatkan tim penyelidik kasus meninggalnya Munir ke Belanda. Pengiriman tim tersebut bertujuan meminta dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik di Belanda. "Jadi kita kan melakukan proses penyelidikan, dalam proses itu kita memerlukan dokumen otentik artinya dokumen yang asli." kata Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Kamis(18/11) saat dihubungi lewat telepon.Selain itu, lanjut Suyitno, tim ini juga bertugas untuk mendiskusikan dengan ahli-ahli yang melakukan otopsi dan analisa psikologi almarhum Munir di Belanda. Suyitno mengungkapkan bila memungkinkan, dokumen otentik secara lengkap bisa kita minta, akan kita terjemahkan kedalam bahasa Inggris melalui fasilitas kedutaan disana. Kemudian dokumen tersebut akan dimintakan untuk dilegalisir,?ujarnya. Menurut Suyitno Landung, hal ini dilakukan jika terjadi proses penyidikan dan peradilan pada pelakunya kepolisian tidak bolak balik ke Belanda.Sebelumnya, ungkap dia, kepolisian hanya menerima foto copy hasil otopsi dari Belanda.?Yang kita terima kemarin bukan salinan, itu fotocopy,?kata dia. Dokumen asli otopsi atau terjemahan yang telah dilegalisir otoritas Belanda diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.Tim Mabes Polri yang terdiri dari ahli forensik dan penyidik rencananya akan berangkat Rabu(17/11). Namun, tim ini akhirnya berangkat sore ini. Usman Hamid, perwakilan keluarga Munir seharusnya berangkat bersama dengan tim ini. Namun, dia memutuskan untuk berangkat sendiri, kemarin. ?Tim ini berangkat sore ini, tidak ada perubahan angggota tim. Terdiri dari penyidik dan ahli forensik, serta satu orang dari pihak Deplu,?tandas Suyitno. Perwakilan Departemn Luar Negeri diikutkan dalam tim ini dengan tujuan memperlancar komunikasi dengan otoritas di Belanda. Kasus kematian Munir saat akan menuju Belanda menjadi ramai karena kematian aktivis hak asasi manusia disebabkan adanya racun arsenik dalam tubuhnya. Mabes Polri telah membentuk dua tim penyelidik yang bertugas ke Belanda dan yang bekerja di Indonesia. Sutarto-tnr