Status BBM Saja Tak Cukup untuk Menahan Orang  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 11 September 2013 18:25 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan menyatakan bahwa kalimat yang dicantumkan seseorang dalam status BlackBerry Messenger atau akun media sosial lain tak serta-merta membuat orang tersebut bisa ditahan. Penahanan, kata Mahfud, dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum jika memenuhi dua syarat.

Dua syarat itu, kata Mahfud, adalah pertama, syarat subyektif, yaitu jika orang itu dianggap akan mempersulit penyidikan dengan melarikan diri. Yang kedua adalah syarat obyektif, yaitu jika perbuatan orang itu diancam dengan tahanan lebih dari 5 tahun penjara.

"Kenanya pasti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tapi dua syarat itu tetap yang paling menentukan," kata Mahfud di kantornya, Rabu, 11 September 2013. Tapi, Mahfud mengaku tidak begitu paham substansi undang-undang itu secara terperinci.

Kamis pekan lalu, Benny Handoko, pemilik akun jejaring sosial Twitter @benhan, ditahan di LP Cipinang, Jakarta. Penahanan dilakukan setelah mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, melaporkan Benny ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui komentar Benny di Twitter. Di akunnya itu, Benny menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century. Benny dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Benny bukan orang pertama yang menjadi "korban" UU ITE. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat sedikitnya ada 11 orang terjerat undang-undang ini. Yang terbaru adalah Muhammad Arsyad, seorang aktivis antikorupsi di Makassar yang ditahan karena memasang status BlackBerry mengenai Nurdin Halid.

Arsyad menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama atas laporan yang diajukan Wahab Tahir pada 9 Juli 2013 lalu. Pengurus Golkar Makassar itu menuding Arsyad telah menghina politikus senior Golkar, Nurdin Halid, dan keluarganya. Pada status BlackBerry-nya, Arsyad menulis “No fear Ancaman Nurdin Halid Koruptor!!! Jangan Pilih Adik Koruptor”. (Baca: Aktivis Antikorupsi Makassar Depresi di Penjara)

TRI ARTINING PUTRI





Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penembakan Polisi | Krisis Tahu-Tempe


Berita Terpopuler:
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Beredar Lagi, Video Vicky Eks Zaskia Gotik Pidato
Istana Akan Ajukan Deportasi Harrison Ford
Di Twitter, Ahmad Dhani Blacklist TVOne Soal Dul
Menhut Bantah Aksi Naik Meja Harrison Ford


Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

36 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

39 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

41 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

47 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya