Minibus Marinir yang Celaka Melaju 80 Km/Jam

Reporter

Selasa, 10 September 2013 20:20 WIB

Ilustrasi. REUTERS/Lucas Jackson

TEMPO.CO, Malang - Minibus kendaraan dinas Marinir TNI Angkatan Laut yang terlibat kecelakaan di Rejoso, Pasuruan, diperkirakan melaju sekitar 80 kilometer per jam. Pagi tadi, lalu lintas sedang ramai karena bersamaan dengan waktu berangkat kerja dan sekolah.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan kendaraan minibus bernomor polisi militer 50702-04 ini melaju dari arah Surabaya menuju Probolinggo. "Tiba-tiba kendaraan oleng ke kanan," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, Ajun Komisaris Achmad Nadzir, Selasa, 10 September 2012.

Pengemudi minibus, Prajurit Satu Sunaryo, yang diduga tak bisa mengantisipasi dan menguasai laju kendaraan menabrak empat sepeda motor dari arah berlawanan. Sejumlah sepeda motor terseret minibus hingga tercebur ke sungai.

Tiga orang tewas dan delapan
orang terluka dalam kecelakaan itu. Korban tewas seketika di lokasi kejadian bernama Hilmi Azizi, 18 tahun, warga Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Pasuruan. Sedangkan dua korban tewas lainnya, Imam Ghozali, warga Desa Kedungbendo, Kecamatan Rejoso; dan Amelia, yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Korban terluka yaitu Mayor Joko, Mayor Tarom, Kapten Yamin, Kapten Pramono, dan Prajurit Satu Sunaryo. Sedangkan korban warga sipil antara lain Basori, Hidayat dan Mustofa.

Pengemudi minibus, Prajurit Satu Sunaryo, mengalami patah tulang di tungkai kanan. Polisi memintai keterangan tiga saksi yang melihat kejadian. Di antaranya anggota polisi, satuan pengamanan, dan warga yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya