Gubernur Jateng Minta Menteri Agama Lobi Raja Arab Saudi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 10 September 2013 07:59 WIB

Jemaah calon haji mendengarkan arahan di Asrama Haji Sudiang, Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Boyolali - Pemotongan kuota haji sebanyak 20 persen sangat disayangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sebabnya, antrean calon haji kian panjang. Ganjar mengatakan panitia haji tahun ini tidak hanya disibukkan urusan mengelola penyelenggaraan.

"Tapi juga mengelola perasaan calon haji yang batal berangkat akibat pemangkasan kuota," katanya usai melepas keberangkatan jemaah calon haji kelompok terbang pertama asal Kota Tegal di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa, 10 September 2013.

Dia meminta calon haji yang keberangkatannya ditunda hingga tahun depan untuk tidak kecewa. Calon haji diharapkan menganggap penundaan tersebut sebagai bagian dari ibadah. "Karena itu juga bagian dari kesabaran," ujar Ganjar.

Pemerintah juga berusaha menempuh jalur kenegaraan untuk menghindari pemangkasan kuota di tahun mendatang. Sebab renovasi Masjidil Haram diperkirakan baru selesai 2016. "Saya mewakili masyarakat Jawa Tengah meminta Menteri Agama melobi langsung ke Raja Arab Saudi," ujarnya.

Sebagai negara dengan umat muslim terbanyak di dunia, dia mengatakan, sudah sewajarnya Indonesia meminta sedikit prioritas dalam pengiriman jemaah calon haji. Ia menegaska, Indonesia harus punya posisi tawar yang bagus. Ganjar berpendapat masalah kuota haji hanya bisa selesai jika Raja Arab Saudi turun tangan.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Adi Soemarmo Surakarta Khaeruddin mengatakan ada 26.554 calon haji yang berangkat dari Embarkasi Adi Soemarmo.
Terdiri atas calon haji asal Jawa Tengah 23.545 orang dan sisanya dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Adi, tahun ini ada 5.500 calon haji asal Jawa Tengah yang gagal berangkat karena kebijakan pemangkasan kuota. Mereka akan mendapat prioritas berangkat pada musim haji berikutnya. Kebanyakan calon haji berada di rentang usia 31-40 tahun, sehingga dinilai lebih siap secara fisik.

Calon haji yang berisiko tinggi karena faktor usia, yaitu di atas 60 tahun tercatat 1.700 orang. Calon haji termuda berusia 18 tahun dan yang tertua 91 tahun. Untuk akomodasi di Tanah Suci, penginapan calon haji berada di radius 1,5 sampai 2 kilometer dari Kaabah. "Kebanyakan di ring 1," ucap Adi.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

19 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

23 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

33 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

53 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

54 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

54 hari lalu

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?

Baca Selengkapnya

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

54 hari lalu

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

55 hari lalu

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?

Baca Selengkapnya

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

55 hari lalu

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya