Pukat UGM Minta Idham Samawi Tak Kerahkan Massa  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 9 September 2013 17:45 WIB

TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Hasrul Halili meminta bekas Bupati Bantul Idham Samawi tidak memakai cara-cara pengerahan massa untuk menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi Hibah Koni Bantul untuk Klub Persiba yang kini membelitnya.

Menurut Hasrul, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini sebaiknya legawa menyerahkan nasib kasusnya ke penegak hukum dan tidak memakai pengaruhnya untuk melakukan intimidasi terhadap semua kalangan yang mendorong penuntasan kasus ini. "Kasus korupsi ini melibatkan Idham yang merupakan elit lokal populis di DIY, biasanya ini mudah memicu adanya pengerahan massa," ujar Hasrul di Sekretariat Pukat UGM Yogyakarta, Senin 9 September 2013.

Hasrul mengatakan hal ini di sela pemaparan Laporan Pukat UGM mengenai kecenderungan korupsi pada semester pertama 2013. Kasus dugaan korupsi Hibah KONI Bantul untuk Persiba Bantul senilai Rp 12,5 miliar, merupakan salah satu kasus strategis dalam laporan Pukat UGM.


Pentingnya kasus ini disejajarkan dengan kasus-kasus strategis lainnya di level nasional, yakni korupsi proyek pusat pendidikan olah raga di Hambalang dan dugaan suap untuk sejumlah hakim Mahkamah Agung serta munculnya putusan bebas dalam Peninjauan Kembali tuntutan korupsi untuk Sudjiono Timan.

Peneliti PUKAT UGM lainnya, Hifdzil Alim, mendesak Raja Kraton Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X, agar memberikan jaminan penuntasan kasus korupsi yang membelit Idham tidak diwarnai intimidasi massa. Kata dia peran Kraton Yogyakarta dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting untuk menghindari munculnya intervensi dan tekanan kepada pendukung gerakan ini baik dari kalangan media, aktivis maupun penegak hukum. "Kalau kasus Idham tidak selesai, Yogya tidak istimewa lagi," ujar Hifdzil.

Sebelumnya, tersiar kabar, ada massa yang mendatangi Kantor Koran Tribun Jogja memprotes pemberitaan mengenai kasus korupsi Idham Samawi. Saat dikonfirmasi oleh Tempo, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Jogja, Krisna Sumargo menyatakan memang ada puluhan Satgas PDIP yang mendatangi kantor redaksi korannya dua pekan lalu. "Mereka protes karena menganggap pemberitaan kasus korupsi di Bantul terkesan memojokkan Idham," ujar Krisna.

Namun, perwakilan massa yang sempat beraudiensi 15 menit dengan beberapa awak redaksi Tribun Jogja itu tidak menyebutkan kesalahan secara khusus dari pemberitaan media tersebut. Kata Krisna surat resmi somasi juga tidak ada. "Belum ada unsur intimidasinya, baru protes," kata dia.

Idham Samawi belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Politikus PDIP DIY yang juga orang dekat Idham, Yoeke Indra Laksana menjamin semua kader partainya menyerahkan secara penuh penanganan kasus dugaan korupsi Hibah Koni Bantul untuk Persiba ke penegak hukum. "Ketua DPD PDIP DIY (Idham Samawi) sudah meminta semua kader agar tenang dan tidak emosional," kata Yoeke.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM


Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam

Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

32 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

43 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

54 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya