Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
Editor
Sunu Dyantoro
Kamis, 5 September 2013 20:13 WIB
TEMPO.CO, Yogakarta - Para pendukung terdakwa kasus Cebongan mendapat perlakuan istimewa dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Mereka dipersilakan untuk masuk lebih dahulu ke dalam ruang sidang utama tempat terdakwa eksekutor kasus Cebongan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon disidangkan.
Wartawan berbagai media massa dan Koalisi Rakyat Pemantau Persidangan Militer (KRPM) terpaksa menunggu di depan pintu masuk. "Tempat duduk sudah dipenuhi pendukung terdakwa," kata Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu saat ditemui Tempo di depan pintu ruang sidang utama, Kamis 5 September 2013.
Tri Wahyu menjelaskan, orang-orang yang sudah diperbolehkan masuk antara lain dari keluarga terdakwa, juga advokat senior Kamal Firdaus. Kamal adalah advokat yang menjadi konsultan penasehat hukum terdakwa. "Tadi ada perwakilan Komisi Yudisial yang datang. Saya minta mereka masuk duluan dan lolos," kata Tri Wahyu.
Sementara itu, puluhan fotografer dan kameramen berjubel di depan pintu masuk. Mereka dilarang masuk oleh Kepala Seksi Operasi Korem 072/Pamungkas, Letkol J.X.B. Nunes yang mengatur siapa saja yang boleh masuk ke dalam. "Yang bawa tripod bisa masuk nanti. Sudah ada tempatnya," kata Nunes kepada wartawan.
Nunes membantah, jika ada perlakuan khusus bagi para pendukung terdakwa. "Sama seperti sidang sebelumnya, terbuka untuk umum. Tapi nanti setelah terdakwa masuk," kata Nunes.
Berdasarkan pengamatan Tempo, pintu ruang sidang utama ditutup. Dua orang anggota TNI berdiri di sisi kiri kanan pintu. Tidak terlihat elemen Paksi Katon di depan pintu masuk ruang sidang. Pada sidang sebelumnya, mereka berjaga hingga para terdakwa masuk ke ruang sidang.
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat senjata ketapel ukuran besar yang disimpan di kantong di pinggang kanannya. Tulisan "Mas Bei" terpampang di dada kirinya. Nunes juga sempat mencoba ketapel itu. Wartawan yang melihat berteriak bahwa itu berbahaya. "Kalau tentara kan tembakan, saya ketapel saja," kata Mas Bei.
Kondisi tersebut berbeda dengan ruang sidang kecil tempat terdakwa Serda Tri Juwanto dan empat terdakwa lainnya disidangkan. Pengunjung yang lebih dulu datang bisa langsung masuk. Tempo melihat para perempuan anggota keluarga besar Kopassus mengenakan kostum khusus. Yaitu pakaian atas warna merah menyala. Bahkan anggota TNI yang berjaga sempat meminta Tempo meninggalkan tempat duduk agar diisi salah satu dari perempuan itu.
"Saya bukan keluarga terdakwa. Tetapi teman saya Kopassus juga," kata seorang perempuan berkerudung dengan baju merah menyala di samping Tempo.
Mereka terlihat berisik. Beberapa kali keluar masuk ruang sidang. Saat masuk sudah menenteng plastik berisi cemilan. Suara plastik yang mereka buka terdengar berisik di dalam ruang sidang yang relatif kecil itu. Bahkan handphone mereka beberapa kali bunyi cukup keras. Hakim ketua Letkol Chk (K) Faridah Faisal tidak menegur. Hanya tatapan mata dari oditur militer, penasehat hukum, dan pengunjung lain yang menegur.
Sementara itu, di ruang sidang utama, para perempuan keluarga Kopassus itu membawa anak-anak usia balita. Bahkan ada anak yang menangis di dalam ruang sidang. Hakim ketua Letkol Chk Joko Sasmito juga tidak menegur.
PITO AGUSTIN RUDIANA