KPK Panggil Pengusaha Minyak Terkait Kasus Rudi  

Reporter

Kamis, 5 September 2013 14:03 WIB

Sebuah motor antik BMW yang merupakan salah satu barang bukti terkait kasus dugaan suap terhadap Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini di pelataran gedung KPK, Jakarta, (14/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil satu persatu orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Hari ini, Kamis, 5 September 2013, KPK memanggil petinggi sebuah perusahaan perminyakan, PT Zerotech Nusantara, Febri Prasetyadi Soeparta. "FPS dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 5 September 2013.

Nama Febri Prasetyadi Soeparta muncul saat KPK mengumumkan status cegah yang dikenakan padanya, 28 Agustus 2013. Pada saat itu, Febri dicegah berbarengan dengan pencegahan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno.

Hingga saat ini masih ada orang yang sudah dicegah, tapi belum juga dipanggil untuk diperiksa. Dalam kasus ini, KPK mencegah enam orang. Seluruhnya yaitu Iwan Ratman, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas; Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas; Agoes Sapto Rahardjo, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas.

Kemudian, Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Grup; Febri Prasetyadi Soeparta, petinggi PT Zerotech Nusantara; dan Waryono Karno, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.

Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Devi Ardi (Ardi).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.

Diduga, uang itu digunakan untuk "menanam jasa" trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung supaya Kernel menang tender tersebut.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler
Tolak Miss World, FPI: Bali Itu Bagian Indonesia
Menteri Suryadharma Ali Tolak Ajang Miss World
Jika Capres, Jokowi Harus Minta Izin DPRD DKI
Djoko Suyanto: Sengman Bukan Utusan SBY
Kasus Cebongan Akan Dibawa ke Forum Internasional

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya