TEMPO.CO, Warsawa - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, menegaskan bahwa pengusaha Palembang, Sengman Tjahja, bukanlah utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau seseorang dijadikan staf khusus atau utusan khusus pasti ada Keppresnya," kata Djoko kepada Tempo seusai pertemuan bilateral RI-Polandia, Rabu siang, di lobi Hotel Hyatt Regency, tempat rombongan SBY menginap selama di Polandia, Rabu, 4 September 2013.
"Jadi aneh kalau rumornya berkembang begini," kata Djoko. "Saya minta jangan dikait-kaitkanlah. Dulu saja zaman Orde Baru, banyak pengusaha yang kenal Panglima Daerah Militer (Pangdam), siapa Pangdam yang tak kenal pengusaha."
Djoko juga mengaku heran mengapa hubungan SBY-Sengman muncul dalam persidangan Fathanah dari kesaksian Ridwan Hakim, anak Ketua Dewan Syuro PKS KH Hilmi Aminuddin. "Biar saja ditangani KPK, diproses hukum," kata Djoko.
Djoko juga menganggap kehadiran SBY dalam acara pernikahan anak Sengman sebagai hal biasa saja.
"Wajar saja. Biasalah presiden hadir di undangan hajatan perkawinan pengusaha papan atas, sebagaimana pengusaha lainnya juga diberlakukan sama," katanya.
Djoko berharap kabar soal relasi SBY-Sengman ini tidak dikembangkan ke arah yang tidak faktual. "Jangan menjadi yang enggak-enggak, biarlah kasus hukumnya berjalan," kata Djoko.