Korupsi, Bupati Kolaka Divonis 4,5 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 3 September 2013 04:14 WIB

Ilustrasi. legaljuice.com

TEMPO.CO , Kendari: Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, Sulawesi Tenggara menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara pada Bupati Kolaka nonaktif Buhari Matta. Hakim menilai Buhari bersalah dalam tindak pidana korupsi senilai Rp 24 miliar dalam kasus penjualan nikel kadar rendah PT Vale Indonesia sebagai pelunasan CSR perusahaan kepada masyarakat Pomalaa, Kolaka.

"Sidang mengadili terdakwa dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara tanpa penahanan. Dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta," kata Ketua Majelis Hakim Aminuddin.

Mendengar putusan itu, massa pendukung Buhari yang memenuhi ruang sidang pun riuh. Buhari Matta yang duduk di kursi roda sempat berdiri dan meneriakkan takbir. "Allahu Akbar. Allah Maha Adil," katanya.

Sejumlah pendukung Buhari membuat keributan dengan membanting kursi pengadilan. Bahkan mereka sempat memburu hakim dan jaksa.

"Putusannya tidak adil. Mana hati nuraninya hakim. Masa Ato divonis bebas sedangkan orang tua kami harus mendekam dipenjara," kata Murni,seorang warga.
Dalam vonis putusan kasus korupsi Bupati Kolaka non aktif itu terjadi dissenting opinion. Satu anggota Majelis Hakim, Kusdarwanto berbeda pendapat dengan dua Hakim lainnya karena menurut dia kasus yang membelit pria kelahiran Soppeng, Makassar itu, bukanlah tindak pidana namun perdata.

Untuk diketahui rekanan Bupati Kolaka non Aktif, yakni Ato Sakmiwata Sampetoding, Managing Director PT Kolaka Mining International (KMI) yang juga menjadi terdakwa dalam kasus jual beli nikel kadar rendah PT Vale Indonesia (Ex Pt Inco Tbk) malah menerima vonis bebas. Sidang Ato berlangsung pada Jumat pekan lalu.

Kasus korupsi yang menimpa bupati Kolaka non aktif tersebut berawal dari transaksi pelunasan nikel kadar rendah PT Vale (ex PT Inco Tbk) pada 2010 lalu kepada Pemkab Kabupaten Kolaka.

ROSNIAWATY FIKRY
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan

Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres

Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit



Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya