TEMPO.CO, Kupang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Maxi Lian, membacok seorang warga setempat, Sami Wangara, Senin, 2 September 2013, sekitar pukul 12.00 Wita.
Sami terluka di pinggang bagian belakang karena sabetan parang Maxi. "Pembacokan terjadi di gedung DPRD," kata Ketua Komisi C DPRD TTS David Boimau kepada Tempo.
Menurut David, hari ini Maxi memasuki ruang rapat Komisi C DPRD sambil membawa kelewang (parang). Di ruang rapat, Maxi sempat mengeluarkan parangnya. "Kami tanya kenapa membawa parang ke gedung DPRD?" ujar David. Tak menghiraukan pertanyaan pimpinan Komisi, Maxi ngeloyor keluar.
Di luar ruang rapat, masih dalam gedung DPRD, Maxi membacok Sami yang diduga sedang menunggu politikus Partai Golkar itu. Setelah membacok, Maxi menyerahkan diri kepada polisi. Adapun korban dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Kupang.
Anggota DPRD lainnya, Yusuf Soru, menduga pembacokan itu berkaitan dengan masalah utang piutang antara Maxi dan Sami. "Begitulah menurut informasi yang kami dapatkan."
YOHANES SEO