Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan segera memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, terkait kasus suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
"Dalam waktu dekat penyidik akan menyiapkan pemanggilan terhadap Sekjen Kementerian ESDM itu," kata Ketua KPK Abraham Samad, seusai mengikuti rapat konsultasi penegak hukum bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2013.
Abraham belum bisa memastikan waktu persis pemanggilan tersebut lantaran ia belum memperoleh informasi dari penyidik di komisi yang dipimpinnya. "Saya lagi bertanya kepada penyidiknya. Mungkin dalam waktu dekat," ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan akan ada pemanggilan paksa jika nantinya Waryono tak kunjung datang. "Kalau dia berkali-kali dipanggil dan tidak muncul-muncul, ya, dijemput, dong," ucap Abraham.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Rudi Rubiandini atas dugaan suap. Tim penyidik kemudian menggeledah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan Merdeka Barat, Rabu, 14 Agustus 2013, malam. Di sana, penyidik menemukan duit sebesar US$ 200 ribu.