TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan laporan hasil investigasi terkait laporan kecurangan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ke Dinas Pendidikan Kota Bandung. Ketua Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan, investigasi itu menindaklanjuti 30-an laporan dari masyarakat tentang pengurangan kuota SMP dan SMA negeri di Kota Bandung
Dalam laporannya, Ombudsman juga menyertakan bukti dan pengakuan adanya praktek terselubung oleh panitia atau kepala sekolah untuk memasukkan murid tertentu. Selain itu surat rekomendasi untuk siswa titipan dari anggota DPRD Kota Bandung dan pejabat. "Kami lengkap sertakan, termasuk sekolah mana saja yang terlibat," ujarnya, Selasa, 27 Agustus 2013.
Pada Juli lalu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan investigasi ke 17 sekolah negeri dari jenjang SMP, SMA, dan SMK, di Kota Bandung. Tim investigasi, kata Haneda, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan kecurangan dan penyimpangan prosedur dalam penerimaan siswa baru.
Hasil temuan Ombudsman cukup banyak, seperti kelas khusus untuk siswa titipan dari pejabat dan tanpa seleksi, laporan ganda, serta penyembunyian informasi daya tampung sekolah. "Fokus investigasi pada laporan overkuota siswa baru. Kami temui kepala sekolah dan panitia pendaftaran," katanya.
Tim menemukan banyak siswa baru yang lolos tanpa seleksi. Mereka hasil titipan pejabat juga organisasi masyarakat. Beberapa bukti surat pengantar siswa titipan itu ada yang bertanda-tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, serta politikus. "Kami belum pastikan (tanda tangan) surat itu asli, tapi kepala sekolah percaya dan terpaksa menerima, ujarnya. Selain itu, kepala sekolah mengaku diintimidasi oleh oknum pejabat tersebut serta para calo.
Jumlah sekolah titipan itu beragam. Di sebuah sekolah, ada yang sampai 20 orang. Di tempat lain, sekolah menyembunyikan kuota 3 rombongan belajar untuk 108 orang siswa. Jatah itu ada yang diisi untuk anak-anak tentara, guru, siswa titipan, serta siswa pindahan dari sekolah lain.
"Dugaan kami, proses mutasi (pindahan) siswa ini tidak gratis. Dan itu cara paling aman untuk menambah pendapatan oknum," katanya.
Ombudsman Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung memberikan jawaban dan tindak lanjut dari hasil laporan, paling lambat sesuai aturan dalam 14 hari, terhitung sejak Selasa, 27 Agustus 2013. "Kami harap bukan sekedar tanggapan, tapi ada perubahan dan perbaikan," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan pemeriksaan, apakah kecurangan itu hanya dilakukan sendiri-sendiri oleh pengelola sekolah atau sudah sistemik ke seluruh sekolah negeri. "Dinas Pendidikan Kota Bandung, menurut Haneda, masih menunggu hasil pemeriksaan masalah serupa dari Inspektorat."
Aktivis pendidikan dari Forum Orang Tua Siswa Dwi Subawanto mendesak Dinas Pendidikan untuk menindak para oknum kepala sekolah dengan sanksi tegas. Alasannya, kecurangan itu melanggar aturan penyelenggaraan pendidikan. "Harus dibikin kapok dengan mutasi atau kurangi masa periodenya. Sebab, persoalan seperti ini dari dulu hanya diberi sanksi teguran tertulis," kata Dwi.
ANWAR SISWADI
Berita Terpopuler:
Ini Modal Jokowi buat 'Nyapres'
Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi
Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Ahok
Duit US$ 100 Terselip di Buku Pledoi Djoko Susilo
Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polisi
Berita terkait
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru
5 jam lalu
Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.
Baca Selengkapnya4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA
7 hari lalu
jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA
Baca SelengkapnyaBIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru
2 Maret 2024
Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.
Baca SelengkapnyaMelenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah
21 Februari 2024
Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.
Baca SelengkapnyaCalon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024
11 Januari 2024
PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.
Baca Selengkapnya10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024
4 Januari 2024
Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.
Baca Selengkapnya10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024
3 Januari 2024
SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi
Baca SelengkapnyaIni Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024
4 Desember 2023
Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBelajar dari Pelaksanaan PPDB Bali
20 Oktober 2023
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia
Baca SelengkapnyaIni 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta
30 September 2023
Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.
Baca Selengkapnya