Buku Kurikulum 2013 Dijual, Kemendikbud Dikritik

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 27 Agustus 2013 19:12 WIB

Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak konsisten mengenai biaya buku peminatan siswa sekolah menengah atas dalam Kurikulum 2013. Sebelumnya, pemerintah berjanji tak membebani siswa biaya apa pun.

"Dari awal pemerintah tak konsisten. Dari awal penganggarannya sudah terburu-buru," ujar peneliti ICW Siti Juliantari, Selasa, 27 Agustus 2013.

Siti mengatakan komitmen pemerintah soal uang buku ini berubah-ubah. "Tadinya tidak membebani masyarakat, kini malah masyarakat harus membayar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim memperkirakan harga buku peminatan Kurikulum 2013 yang akan dibebankan kepada siswa SMA, sekitar Rp 15 ribu per buku. Namun harga masih bisa berubah karena sampai saat ini buku-buku itu masih dalam proses penyelesaian. "Oktober nanti masuk tahap penilaian kementerian," ujar Musliar.

Kementerian pendidikan, kata Musliar, akan melihat berapa jumlah halaman dan warna yang digunakan dalam buku tersebut. Hal itu akan menjadi penentu harga buku.

Kementerian Pendidikan, menurut Musliar, tidak akan mematok harga tinggi untuk buku-buku tersebut. "Paling Rp 60 ribu untuk empat buku," kata dia.

SUBKHAN

Terpopuler:
'Khofifah Menang Jika Pilkada Jatim di Jakarta'
Ini Modal Jokowi buat 'Nyapres'
Lelucon Politik ala Calon Presiden
Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polisi
Lurah Susan Akan Didemo Warga Lenteng Agung Besok

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

24 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

26 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

26 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya